PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Dwi Citra Weni, oknum karyawan PT Timah Tbk yang videonya viral di media sosial karena menghina tenaga honorer pengguna BPJS, kini menjadi sorotan tajam.
Tindakan sombong dan meremehkan profesi lain yang ia lakukan berbuntut panjang dan menuai kecaman dari berbagai pihak. (Jumat, 31/1)
Menurut informasi internal perusahaan, Dwi Citra Weni ternyata bukan kali ini saja membuat masalah di kantor PT Timah Tbk. Ia bahkan sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya.
Pada Pemilu 2024 lalu, Dwi Citra Weni juga kedapatan melanggar tata tertib dan budaya kerja perusahaan yakni terlibat kampanye Pemilu 2024. Akibatnya, ia dijatuhi sanksi berupa tidak mendapatkan tunjangan fasilitas.
Seolah tak jera, setelah masa berlaku surat teguran tertulis kedua berakhir, Dwi Citra Weni kembali berulah. Ia membuat video TikTok yang kembali viral dan masih dalam proses pemeriksaan di Divisi Human Capital PT Timah Tbk sejak Desember 2024.
Puncaknya, video TikTok terbarunya yang menghina profesi honorer pengguna BPJS membuat kegaduhan di masyarakat. Kasus ini mencoreng nama baik perusahaan, dan Dwi Citra Weni kemungkinan besar tidak akan mendapatkan keringanan kali ini.
Sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku di PT Timah, Dwi Citra Weni terancam sanksi berat berupa diberhentikan sebagai karyawan. Pasalnya, ia telah berulang kali melakukan kesalahan yang sama, bahkan setelah dikenai TT2 sebelumnya saat ini ia sedang dalam menjalani pemeriksaan di internal PT TIMAH Tbk pun belum selesai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Dwi Citra Weni terkait video TikTok yang ia buat dan terkesan menghina serta meremehkan profesi honorer tersebut.(Yuko)