Polemik Tambang di Kawasan Pondi, DPRD Babel Fasilitasi Audiensi Warga Desa Pemali dan Mitra PT Timah

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik aktivitas pertambangan di Desa Pemali, tepatnya di kawasan Pondi. Pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Babel pada Kamis (21/5/2026) ini mempertemukan perwakilan masyarakat Desa Pemali dengan pihak perusahaan mitra PT Timah.

 

Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, didampingi jajaran terkait untuk mencari titik terang atas keluhan masyarakat mengenai perizinan dan dampak aktivitas tambang di wilayah mereka.

 

Bacaan Lainnya

Dalam dialog yang berlangsung alot tersebut, masyarakat Desa Pemali menyampaikan aspirasi terkait keresahan mereka mengenai aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Pondi. Warga mempertanyakan legalitas serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional tambang tersebut di lokasi pemukiman atau lahan yang dianggap sensitif.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan yang merupakan mitra PT Timah hadir untuk memberikan klarifikasi. Salah satu staf dari CV Mitra PT Timah dalam kesempatan tersebut mengungkapkan mekanisme perizinan yang telah mereka tempuh. Pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi izin untuk melakukan aktivitas di lokasi tersebut, yang kemudian menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

 

 

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa lembaga legislatif hadir sebagai penengah untuk memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan, sembari tetap menghormati regulasi pertambangan yang berlaku.

 

“DPRD Babel berkomitmen untuk memfasilitasi dialog ini agar tercipta solusi yang berkeadilan bagi masyarakat Desa Pemali dan juga memberikan kepastian bagi pihak perusahaan. Semua harus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Didit dalam arahannya saat memimpin audiensi.

 

 

Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal untuk mengurai permasalahan di kawasan Pondi. Pihak DPRD Babel meminta agar seluruh dokumen perizinan yang diklaim oleh perusahaan diperiksa kembali guna memastikan kesesuaian antara regulasi dengan fakta di lapangan.

 

Masyarakat Desa Pemali berharap agar aspirasi mereka segera ditindaklanjuti secara konkret, mengingat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kelestarian lingkungan warga setempat. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *