PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh tingkat desa dan kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah strategis ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pemenuhan hak keadilan bagi masyarakat di Bumi Serumpun Sebalai. Rabu,(20/5) Rumah Mahligai Gubernur Babel.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Johan Manurung, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum ini diperkuat oleh kehadiran 2.223 paralegal yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi. Mereka siap diterjunkan langsung untuk memberikan layanan hukum prima bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Posbankum ini hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahan hukum mereka tanpa perlu merasa resah, takut, tanpa dipungut biaya (free), dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Johan Manurung di hadapan Menteri Hukum dan para undangan yang hadir.
Dalam laporan kegiatannya, Kakanwil Kemenkumham Babel juga memaparkan komitmen nyata jajarannya dalam memperluas jejaring bantuan hukum dan pelindungan kekayaan intelektual melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) strategis, di antaranya.
Penandatanganan kesepakatan bersama dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung demi penguatan kualitas paralegal.
Pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama terkait pembentukan sentra kain dan produk lokal guna mendorong pelindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif.
Keberhasilan program ini mencakup 100% wilayah Babel, yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota, 47 Kecamatan, hingga mencakup total 393 Desa dan Kelurahan.
Atas pencapaian masif ini, Kakanwil Kemenkumham Babel menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi. Ucapan terima kasih ditujukan kepada Menteri Hukum, Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala BPN, para Bupati dan Wali Kota, jajaran Forkopimda, Kepala Desa, Lurah, serta seluruh paralegal se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan penuh dan pembinaannya.
“Kami sadar bahwa langkah ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang untuk menghadirkan akses keadilan yang merata, khususnya bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Dengan semangat Serumpun Sebalai, mari kita wujudkan Bangka Belitung yang tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam penegakan hukum dan tinggi tingkat kesadaran hukum masyarakatnya,” pungkas Johan Manurung. (Yuko)












