PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Kondisi fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berada dalam alarm waspada. Dalam rapat evaluasi kinerja fisik dan keuangan APBD bulan April 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bappeda, Senin (18/5/2026), terungkap bahwa kas daerah saat ini dalam kondisi kritis.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pangkalpinang, Budiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai proyeksi anggaran pada APBD Perubahan 2026. Guna menyelamatkan postur anggaran, Pemkot berencana mengambil langkah ekstrem dengan menjual aset daerah berupa ratusan rumah dinas guru.
Dalam paparannya, Budiyanto menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi jasa usaha dan perizinan tertentu. Berdasarkan data yang dihimpun, reduksi jasa usaha baru menyentuh angka 13,8%, sebuah pencapaian yang dinilai sangat jauh dari target.
“Reduksi perizinan tertentu baru tercapai Rp1,6 miliar dari target Rp98,5 miliar. Ini kerja keras untuk OPD terkait. Jangan sampai di APBD Perubahan kita bukannya menambah (anggaran), malah mengurangi karena target tidak tercapai,” tegas Budiyanto di hadapan peserta rapat.
Kondisi kas daerah per 13 Mei 2026 tercatat sebesar Rp68 miliar di Bank Sumsel Babel. Namun, setelah dikalkulasi dengan kewajiban belanja dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025, ruang gerak fiskal untuk APBD Perubahan 2026 hanya tersisa di kisaran Rp6 miliar hingga Rp10 miliar.
Defisit yang membayangi memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memutar otak. Salah satu solusi yang menjadi sorotan utama adalah rencana penjualan aset rumah dinas guru yang ditargetkan mampu menyumbang segar sebesar Rp7 miliar.
“Rencana penjualan rumah dinas guru yang telah kita targetkan kurang lebih hampir Rp7 miliar, jangan sampai tidak terlaksana. Persiapan administrasi untuk penjualan lebih dari 100 unit rumah dinas ini harus segera disiapkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) dan bidang aset,” ujar Budiyanto.
Selain rencana penjualan aset, Pemkot Pangkalpinang juga melakukan penyisiran anggaran melalui efisiensi biaya perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Dari hasil “ikat pinggang” tersebut, Pemkot berhasil mengumpulkan dana efisiensi sekitar Rp1 miliar. Kendati demikian, angka ini dianggap belum cukup untuk menutupi kebutuhan belanja wajib yang belum teranggarkan di APBD Induk 2026.
Keterangan
Nilai/Persentase
Kas Daerah (per 13 Mei 2026)
Rp68 Miliar
Proyeksi Dana APBD-P 2026
Rp6 – Rp10 Miliar
SiLPA 2025 (Tersedia)
Rp12 Miliar (setelah dikurangi belanja induk)
Target Penjualan Rumah Dinas Guru
± Rp7 Miliar
Jumlah Rumah Dinas yang Dijual
Lebih dari 100 Unit
Realisasi Retribusi Jasa Usaha
13,8%
Di akhir arahannya, Budiyanto meminta seluruh OPD, terutama dinas-dinas pemungut retribusi, untuk bekerja ekstra keras. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, hampir semua OPD gagal memenuhi target 11% di awal tahun, kecuali Rumah Sakit Umum dan Dinas Kesehatan.
“Kami menunggu efisiensi dari teman-teman di OPD lain termasuk di Dewan (DPRD). Optimisme kita masih ada duit di Perubahan 2026, tapi bergantung pada realisasi PAD dan eksekusi aset ini,” tutupnya. (Yuko)












