PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Isu lama mengenai rencana pelepasan atau penjualan aset rumah dinas guru di Kota Pangkalpinang kini kembali mencuat ke permukaan. Langkah ini dipandang sebagai upaya “instan” Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi ekonomi yang kian menghimpit. Senin,(18/5) diruang pertemuan Bapeda Pangkalpinang
Walikota Pangkalpinang, Profesor Safarudin (akrab disapa Profesor Udin), mengonfirmasi rencana tersebut usai memimpin rapat kerja evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Dalam keterangannya, ia menegaskan akan mengeksekusi Peraturan Daerah (Perda) lama yang sebelumnya sempat tertunda selama bertahun-tahun.
“Memang benar ada rencana untuk menyelamatkan PAD Kota Pangkalpinang dengan mengeksekusi Perda lama. Hari ini, Pemkot akan mencoba mengeksekusi rumah dinas tersebut demi peningkatan pendapatan daerah,” tegas Profesor Udin kepada awak media.
Langkah ini dinilai ironis oleh banyak pihak. Pasalnya, pemimpin-pemimpin terdahulu enggan mengeksekusi kebijakan ini karena mempertimbangkan jasa para guru baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun yang masih mendiami bangunan-bangunan tersebut meski kondisinya kini sudah tidak layak huni.
Rencana eksekusi aset ini memantik reaksi keras dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Bangka Belitung. Ketua AMAK Babel, Hadi Susilo, menilai kebijakan ini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para guru.
“Kalau memang Kota Pangkalpinang sudah separah ini, maka kita akan segera daftarkan ke MURI bahwa Pangkalpinang tidak mampu lagi membiayai kas daerahnya sendiri. Ini adalah kegagalan sistem manajemen yang fatal,” cetus Hadi Susilo dalam rilis resminya.
Hadi juga menyoroti kontradiksi pernyataan Profesor Udin yang sebelumnya mengklaim mahir dalam mencari sumber pendanaan bagi kota. Namun nyatanya, solusi yang diambil justru mengeksekusi aset yang berkaitan langsung dengan pahlawan tanpa tanda jasa.
“Mendingan jual saja Kantor Walikota, Gedung DPRD, atau kantor-kantor OPD yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan justru rumah guru yang diincar,” tambah Hadi dengan nada tinggi.
Menutup pernyataannya, Ketua AMAK Babel tersebut memberikan teguran keras bagi kepemimpinan saat ini. Ia meminta agar Walikota tidak menjadikan Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung ini sebagai “Ibu Kota Terbangkrut” di Indonesia.
“Kalau tidak mampu memimpin Kota Pangkalpinang, silakan mundur!” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari Pemkot Pangkalpinang terkait nasib para guru yang terancam kehilangan tempat tinggal akibat rencana eksekusi jelang anggaran perubahan tahun 2026 mendatang. (Yuko)












