Jurnalis Bangka Belitung Desak Negara Bebaskan 4 Rekan yang Ditahan di Jalur Gaza

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Suara lantang bergema dari Bangka Belitung. Nasib empat jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditahan di Jalur Gaza, Palestina, memantik perhatian serius para awak media di Bumi Serumpun Sebalai.

 

Desakan ini disampaikan langsung kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di sela-sela peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026).

 

Bacaan Lainnya

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka, Ahmad Wahyudi, menjadi inisiator yang mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam menyelamatkan empat jurnalis tersebut.

 

Ia menegaskan, negara wajib hadir memberikan perlindungan bagi warganya yang sedang berada dalam zona bahaya demi tugas kemanusiaan.

 

“Kami meminta negara hadir. Ini bukan sekadar persoalan profesi, tapi soal nyawa saudara-saudara kami yang sedang berjuang di tengah konflik,” tegas Ahmad Wahyudi saat sesi konferensi pers.

 

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang didampingi oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

 

Ia memastikan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) adalah tanggung jawab mutlak pemerintah.

Namun, Supratman memberi catatan bahwa proses pembebasan dalam ranah internasional harus melalui koridor diplomasi yang ketat.

 

“Negara pasti melakukan intervensi melalui perantaraan negara-negara sahabat. Ini menyangkut kebijakan luar negeri dan hubungan antarbangsa. Kami pastikan, tidak mungkin pemerintah membiarkan warga negaranya, apalagi mereka yang berada di sana dalam kapasitas tugas kemanusiaan,” ujar Supratman.

 

Supratman membedakan secara tegas antara WNI yang terlibat dalam aktivitas kemanusiaan dengan mereka yang terlibat dalam konflik bersenjata sebagai pihak asing.

 

Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melakukan negosiasi jika warga tersebut dipastikan menjalankan misi kemanusiaan.

 

 

Ketika ditanya mengenai jaminan keamanan bagi rekan jurnalis di medan konflik, Supratman mengacu pada preseden sejarah. Ia optimistis bahwa pengalaman masa lalu dalam mengevakuasi WNI dari zona perang akan kembali menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini.

 

“Berdasarkan pengalaman, ini bukan pertama kalinya kita menghadapi situasi serupa. Faktanya, pengalaman yang lalu semuanya pada akhirnya berhasil diselesaikan dan mereka dipulangkan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, komunitas jurnalis di Bangka Belitung terus memantau perkembangan situasi di Jalur Gaza dan menunggu langkah konkret dari Kementerian Luar Negeri RI untuk melakukan upaya pembebasan bagi empat jurnalis tersebut. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *