Menguliti Fitnah Merdeka Today, Camat Riau Silip Tegaskan Polemik Pantai Bio Hanya Salah Paham dan Sudah Clear!

SUNGAILIAT, PERKARANEWS.COM — Pucuk dicinta ulam tiba, tabir kebohongan yang dirajut sepihak akhirnya robek oleh pengakuan pemegang otoritas wilayah. Narasi miring yang digoreng oleh portal media online Merdeka Today terkait tuduhan “pencaplokan” pengelolaan Pantai Bio (Pulau Tiga) di Desa Deniang oleh Ketua SMSI Kabupaten Bangka, Ahmad Wahyudi alias Yuko, resmi rontok di tengah jalan.

 

Bagaikan panggang jauh dari api, isi pemberitaan yang menyerang personal pimpinan organisasi pers tersebut terbukti kokoh berdiri di atas fondasi asumsi liar dan nihil konfirmasi faktual. Keaslian data yang diklaim oleh sang penulis, Salman Al alias Caul, seketika berubah menjadi bumerang yang menghantam kredibilitas medianya sendiri setelah dikonfirmasi langsung ke pihak Kecamatan.

 

Bacaan Lainnya

Tim investigasi bergerak cepat melakukan konfirmasi silang guna membedah kebenaran objektif di balik riuh rendah opini destruktif ini. Pada Sabtu (23/5) malam, Camat Riau Silip, Sukma Aditya, memberikan pernyataan mengejutkan yang mematahkan seluruh isi produk jurnalistik Merdeka Today.

 

Melalui ruang digital, Sukma Aditya secara gamblang dan tanpa beban menyatakan keheranannya atas sudut pandang berita yang sengaja dibelokkan tersebut.

 

“Wkakaaaa dak tau g bg.. td nanya2 tentang pantai bio.. Kate q lah tdk ad masalah lagi.. sudah clear.. hanya kesalahpahaman..” tegas Camat Riau Silip melalui pesan tertulisnya saat dikonfirmasi.

 

Pernyataan kasual namun sarat legalitas dari sang Camat ini ibarat air jernih yang membasuh kekeruhan opini. Otoritas tertinggi di Kecamatan Riau Silip tersebut menegaskan secara de facto bahwa tidak ada permasalahan hukum maupun konflik sosial di area Pantai Bio. Skandal “pencaplokan” yang ditiupkan secara hiperbolis oleh Merdeka Today ternyata hanyalah sebuah drama fiktif yang dipaksakan tayang di ruang publik.

 

Mengapa narasi yang sudah dinyatakan clear oleh kepala wilayah justru dipoles sedemikian rupa menjadi berita utama yang menyerang pribadi Ketua SMSI Bangka? Di sinilah Gaya Perkara membedah adanya indikasi jurnalisme pesanan berselimut dendam personal.

 

Bukan rahasia lagi, rekam jejak digital menunjukkan adanya pola tandingan yang konstan. Setiap kali jurnalisme investigatif Perkara News membongkar borok kebijakan anggaran atau permainan internal di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang dipimpin Profesor Udin, oknum penulis Merdeka Today selalu pasang badan membuat serangan balasan.

 

Riak kegusaran oknum Salman Al alias Caul disinyalir memuncak setelah praktik monopoli anggaran kerja sama di Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang mulai digugat ke permukaan. Terbakar oleh rasa tersinggung karena media jagoannya yang baru “seumur jagung” kedapatan melanggar regulasi batas usia minimal kerja sama (MoU) demi meraup kue anggaran bernilai fantastis, oknum tersebut memilih menggunakan strategi bumi hangus. Sasarannya dialihkan untuk membunuh karakter Ahmad Wahyudi dengan memanfaatkan isu pengelolaan Pantai Bio.

 

Langkah memutarbalikkan keterangan Camat Riau Silip ini menjadi bukti sahih betapa rapuhnya kompetensi etik oknum wartawan bersangkutan. Memproduksi berita tanpa konfirmasi berimbang, mengabaikan fakta bahwa lokasi tersebut merupakan pusat hilirisasi ekonomi kreatif Gula Kelapa AYCO yang berizin halal, serta mengaburkan fakta izin resmi agenda ekologis Siber Green Day adalah pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Publik kini disajikan pemandangan terang: di satu sisi ada SMSI Bangka yang bergerak nyata memulihkan pantai mati suri dan menghidupkan ekonomi pascatambang, sementara di sisi lain ada oknum jurnalis belum bersertifikasi yang sibuk memahat fitnah demi mengamankan pundi-pundi lingkaran kroni anggaran.

 

Berbekal bukti tangkapan layar percakapan resmi dari Camat Riau Silip ini, Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Bangka memegang kartu as yang kuat. Pihak organisasi mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi izin operasional media yang hobi menebar hoaks tersebut. Hukum tidak akan membiarkan pena pers berubah fungsi menjadi belati pesanan untuk merusak reputasi seseorang. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *