PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Rencana pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pangkalpinang yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Pertemuan OR Pemkot Pangkalpinang pada Minggu (24/5) menuai penolakan keras.
Lima Pimpinan Cabang (PC) Kecamatan DMI se-Kota Pangkalpinang secara tegas menyatakan menolak kegiatan yang diinisiasi oleh PW DMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Penolakan ini didasarkan pada pandangan bahwa Musdalub tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak memiliki urgensi yang mendesak. Berdasarkan dokumen surat pernyataan sikap yang diterima redaksi, para pengurus kecamatan menilai bahwa Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 DMI Kota Pangkalpinang telah sukses diselenggarakan pada 14 Februari 2026 dan telah menghasilkan ketua terpilih yang sah.
Dalam surat pernyataan sikapnya, para pengurus kecamatan menegaskan bahwa hasil Musda ke-4 adalah manifestasi aspirasi yang dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Oleh karena itu, langkah PW DMI Provinsi yang justru berencana melakukan pembekuan dan menunjuk caretaker dinilai sebagai tindakan yang mencederai proses demokrasi internal organisasi.
Perwakilan pengurus kecamatan menyatakan bahwa intervensi melalui Musdalub ini tidak memiliki dasar yang kuat dan justru berpotensi memicu perpecahan di tingkat akar rumput. Mereka mendesak Pimpinan Wilayah DMI untuk lebih bijak dengan menghargai kedaulatan hasil Musda yang telah diselenggarakan secara konstitusional.
Hingga berita ini diturunkan, para pengurus dari lima kecamatan di Pangkalpinang tetap teguh pada komitmennya untuk menjaga soliditas dan keutuhan organisasi DMI agar tetap fokus pada agenda pelayanan umat, tanpa terganggu oleh intervensi yang dinilai tidak sejalan dengan aturan organisasi yang berlaku. (Yuko)












