Polemik Tambang Pondi Desa Pemali: DPRD Babel Pastikan Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Polemik aktivitas pertambangan di kawasan Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, terus bergulir. Pasca insiden tragis yang menelan korban jiwa akibat tertimbun tanah, muncul sorotan tajam terkait keluarnya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh PT Timah kepada mitranya, CV TMR.

 

Menanggapi gejolak tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, angkat bicara usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Pemali, pihak mitra PT Timah, PT Timah Tbk, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Kamis (21/5/2026).

 

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Didit menegaskan bahwa RDP tersebut digelar untuk mencari jalan tengah atas keinginan masyarakat yang ingin tetap beraktivitas di wilayah pertambangan Pondi.

 

“RDP hari ini menyangkut keinginan masyarakat untuk beraktivitas di pertambangan daerah Pondi. Alhamdulillah, dari lima poin tuntutan, empat poin sudah diakomodir,” ujar Didit kepada awak media.

 

Terkait satu poin yang belum terselesaikan, yakni mengenai zonasi penambangan, Didit menjelaskan bahwa pembahasan teknis akan dilanjutkan oleh pihak PT Timah.

 

Ia menekankan bahwa aktivitas yang diizinkan hanya terbatas pada area “kulit” atau pinggiran, bukan pada area primer (inti) yang memiliki risiko tinggi.

 

“Keinginan masyarakat adalah menambang di bagian kulit, bukan di primer. Ini menyangkut keselamatan tenaga kerja. Kita hanya mengizinkan di sisi-sisi yang tidak membahayakan pekerja,” tegasnya.

 

 

Didit secara khusus telah menginstruksikan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan agar kesepakatan tersebut dipatuhi dan tidak menimbulkan celah bahaya baru bagi masyarakat maupun pekerja.

 

“Saya minta Kepala Dinas ESDM mengawasi itu. Mudah-mudahan ini bisa diwujudkan dengan standar keselamatan yang ketat,” tambahnya.

 

Saat disinggung mengenai fakta bahwa lokasi Pondi sebelumnya pernah menelan korban jiwa dan proses hukum insiden tersebut dikabarkan belum tuntas, Didit menegaskan bahwa fokus utama DPRD adalah memperjuangkan hak masyarakat dan keselamatan rakyat.

 

Ketika ditanya mengenai transparansi pihak mitra yang sempat membantah keterlibatan mereka dalam insiden sebelumnya, Didit menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

 

“Tugas saya adalah memperjuangkan hak-hak rakyat. Soal pengakuan atau masalah hukum terkait kejadian kemarin, silakan ditanyakan kepada pihak terkait. Saya tidak pada posisi menjawab hal tersebut, namun kami pastikan DPRD tetap mengawal agar tidak ada lagi nyawa yang terancam,” pungkas Didit. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *