Mengurai Benang Kusut Fitnah Merdeka Today: Menakar Fakta Ekologis dan Investasi Hijau Gula Kelapa AYCO di Pantai Bio

SUNGAILIAT, PERKARA NEWS.COM — Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Agaknya pameo klasik ini paling tepat menyelisik manuver berulang yang dipertontonkan oleh portal media online Merdeka Today. Tuduhan liar yang secara gamblang menuding Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka, Ahmad Wahyudi alias Yuko, telah “mencaplok” pengelolaan Pantai Bio (Pulau Tiga), Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, resmi rontok di hadapan fakta formil dan empiris di lapangan. Narasi yang digulirkan oleh oknum jurnalis Salman Al alias Caul tersebut terindikasi kuat sebagai produk jurnalistik pesanan yang sarat dendam personal dan bertujuan melakukan pembunuhan karakter (character assassination).

 

Penyelusuran mendalam tim redaksi mengonfirmasi bahwa keterlibatan Ahmad Wahyudi beserta jajaran Pengurus SMSI Bangka di pesisir Pantai Bio murni berpijak pada dua pilar gerakan restorasi lingkungan berkelanjutan melalui program Siber Green Day dan pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis komoditas lokal.

 

Bacaan Lainnya

Menilik sejarahnya, kawasan Pantai Bio Deniang sebelumnya memang sempat dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, namun bentang alam tersebut lambat laun mengalami fase mati suri hingga terbengkalai dalam kondisi kotor dan minim kunjungan. Terpanggil oleh tanggung jawab moral, SMSI Bangka kemudian menginisiasi aksi bersih-bersih pesisir dan gerakan penghijauan yang bahkan disinergikan bersama salah satu Senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Belitung.

 

Langkah konkret ini sukses mengembalikan wajah Pantai Bio hingga layak dan aman dikunjungi oleh wisatawan. Terkait tudingan miring mengenai penarikan retribusi secara ilegal, data di lapangan berbicara sebaliknya. Baik SMSI Bangka maupun Ahmad Wahyudi secara personal tidak pernah terlibat dalam pemetikan uang, pengelolaan tiket, ataupun pungutan dalam bentuk apa pun di lokasi pantai tersebut.

 

Keberadaan aktivitas ekonomi Ahmad Wahyudi di area tersebut nyatanya adalah operasional hilirisasi berskala industri kreatif, yakni produksi Gula Kelapa AYCO. Melalui jalinan kerja sama resmi dan legal dengan pemilik lahan sah di area Pantai Bio, usaha ini memanfaatkan potensi pohon kelapa yang bertebaran di sepanjang pesisir pantai.

 

Unit produksi yang telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan ini bukan sekadar usaha biasa. Gula Kelapa AYCO tercatat sebagai produk pelopor pertama di Bangka Belitung yang berhasil mengantongi legalitas perizinan yang klir, termasuk sertifikasi halal dari otoritas berwenang. Investasi hijau ini sejalan dengan cetak biru (red: blueprint) strategis Gubernur Bangka Belitung yang memproyeksikan budidaya tanaman kelapa sebagai pilar ekonomi baru masyarakat pascatambang.

 

Mengapa Merdeka Today begitu gencar memproduksi narasi destruktif ini? Tabir pembanding menunjukkan bahwa serangan terhadap Ahmad Wahyudi dan media Perkara News bukanlah dinamika yang lahir secara organik. Ada pola tandingan (red: counter-narrative) yang sengaja diproduksi setiap kali Perkara News membongkar borok kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di bawah kepemimpinan Profesor Udin.

 

Data investigasi mengendus adanya korelasi kuat pasca oknum Caul menghubungi Ketua SMSI Bangka secara personal. Kontak tersebut terjadi setelah Perkara News gencar mengkritisi dugaan pengondisian dan permainan anggaran kemitraan di Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang.

 

Berdasarkan aturan formil pemerintahan, sebuah perusahaan pers wajib memenuhi syarat ketat untuk mendapatkan jalinan kerja sama (MoU), salah satunya adalah usia media yang minimal telah berjalan selama satu tahun. Namun, temuan di lapangan mengindikasikan adanya media “seumur jagung” (belum genap satu tahun) yang terafiliasi dengan tim sukses walikota terpilih justru lolos melenggang menguasai jatah kerja sama publikasi dengan nilai anggaran yang sangat fantastis.

 

Ketika kue anggaran Kominfo Pangkalpinang yang tidak proporsional ini mulai diusik oleh pemberitaan kritis Perkara News, Merdeka Today diduga langsung mengambil peran sebagai tameng pelindung dengan menyerang balik secara personal melalui isu Pantai Bio.

 

Menanggapi rentetan hoaks dan berita pesanan yang tidak berimbang ini, Ahmad Wahyudi bersama penasihat hukum SMSI Bangka merampungkan berkas laporan untuk dilayangkan ke Dewan Pers serta menempuh jalur hukum formal terkait pelanggaran UU ITE jika redaksi Merdeka Today tidak segera memulihkan nama baik institusi dan personal yang dirugikan.

 

Jurnalisme seharusnya bertindak sebagai anjing penjaga (watchdog) bagi kepentingan publik dan anggaran negara, bukan bertransformasi menjadi barisan humas terselubung yang menyerang sesama profesi demi mengamankan kepuasan logistik elektoral. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *