PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Gejolak organisasi melanda Dewan Masjid Indonesia (DMI) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pimpinan Daerah (PD) DMI Kota Pangkalpinang secara tegas menyatakan penolakan terhadap Keputusan Pimpinan Wilayah (PW) DMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 05/SK/PW-DMI/BB/IV/2026 terkait pembekuan kepengurusan dan penunjukan Pelaksana Tugas (Caretaker).
Dalam surat tanggapan resmi bernomor 010/PD-DMI/PKP/IV/2026, PD DMI Kota Pangkalpinang menilai langkah pembekuan tersebut tidak proporsional dan cacat secara prosedural. Pihak PD DMI menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pada 14 Februari 2026 lalu adalah sah secara organisatoris.
Ketua PD DMI Kota Pangkalpinang hasil Musda IV tanggal 14 Februari 2026, H. Johan M. Nasir, melalui dokumen pembelaannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan terkait Musda kepada PW DMI. Meskipun PW DMI menyatakan tidak dapat hadir melalui surat tanggal 12 Februari 2026, surat tersebut diklaim tidak mengandung larangan atau instruksi penundaan pelaksanaan Musda.
“Ketidakhadiran unsur tertentu tidak serta-merta membatalkan Musda, apalagi dalam ART DMI terdapat frasa ‘sesuai kondisi daerah’ yang bersifat fleksibel,” tulis pihak PD DMI dalam lampiran tanggapannya.
PD DMI Kota Pangkalpinang juga menuding tindakan PW DMI sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) karena menjatuhkan sanksi pembekuan tanpa melalui mekanisme klarifikasi atau pembinaan terlebih dahulu.
Mereka berargumen bahwa pembekuan seharusnya hanya dilakukan jika terjadi konflik serius atau dualisme kepengurusan, yang mana kondisi tersebut tidak terjadi di tubuh DMI Kota Pangkalpinang.
Sebagai langkah lebih lanjut, PD DMI Kota Pangkalpinang telah melayangkan surat permohonan intervensi kepada Pimpinan Pusat (PP) DMI di Jakarta. Mereka meminta PP DMI untuk:
– Membatalkan keputusan pembekuan oleh PW DMI.
– Mengesahkan kepengurusan hasil Musda Masa Khidmat 2026–2031.
– Memberikan kepastian hukum demi marwah organisasi.
Meski tengah menempuh jalur protes secara administratif, PD DMI Kota Pangkalpinang mengimbau seluruh pengurus cabang dan jajaran takmir masjid untuk tetap tenang dan menjaga ukhuwah. Mereka memastikan bahwa program pembinaan kemasjidan dan pelayanan umat di tingkat daerah maupun kecamatan tetap berjalan seperti biasa sembari menunggu keputusan final dari Pimpinan Pusat.
“Kami mengajak seluruh pengurus untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mengedepankan adab serta tabayyun dalam menyikapi persoalan ini,” tutup pernyataan tersebut. (Yuko)











