Menguji Sumbu Sabar Rakyat: Ahmadi Sopian Ingatkan PT GML Jangan Gasak Masyarakat Lemah!

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM — Tabiat manajemen PT Gunung Maras Lestari (GML) yang kerap mengabaikan komitmen lama setiap kali terjadi pergantian nakhoda perusahaan, mendapat sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/6/2026).

 

Hadir sebagai undangan khusus Ketua DPRD Babel, tokoh pemuda sekaligus pengamat sosial budaya, Ahmadi Sopian yang akrab disapa Atok Kulop, melayangkan peringatan keras bernada perkara.

 

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan korporasi sawit tersebut untuk tidak menguji batas kesabaran masyarakat di 9 desa yang selama ini telah menahan diri dari tindakan anarkis.

 

Dalam pandangan sosial-budaya dan hukum adat setempat, Ahmadi Sopian menegaskan bahwa situasi kondusif yang dinikmati PT GML selama puluhan tahun beroperasi murni karena keluhuran budi warga desa, bukan karena kepatuhan perusahaan terhadap aturan.

 

“Masukan buat PT GML, banyak-banyak bersyukur. Tahun yang lalu, saya turun ke sebuah kabupaten, terjadi pembakaran kantor perusahaan sawit. PT GML ini sudah cukup lama dan bersyukur berada di tengah masyarakat desa yang punya adat, yang punya hati nurani,” ujar Ahmadi Sopian dengan lantang di ruang rapat.

 

Ia menambahkan, secara psikologi massa, masyarakat sebenarnya berada di titik nadir di mana mereka tidak bisa melakukan apa-apa lagi selain mengamuk. Namun, benteng adat membuat warga 9 desa di 3 kecamatan tersebut tetap memilih jalur hukum dan audiensi kenegaraan.

 

Ahmadi Sopian menggarisbawahi bahwa kepatuhan warga pada hukum tidak boleh disalahartikan sebagai kelemahan oleh korporasi. Sejarah membuktikan, jika hak dasar dan harga diri terus-menerus diinjak demi keuntungan sepihak, hukum rimba bisa menjadi pilihan terakhir yang tak terhindarkan.

 

“GML jangan menganggap semuanya bisa diselesaikan karena berhadapan dengan masyarakat yang dianggap beradab. Karena siapapun orangnya, bagaimanapun kelompoknya, kalau harga diri mereka terlalu ditekan, itu pasti akan murka dan akan melakukan tindakan yang kadang kala di luar nalar kita,” cetusnya mengingatkan potensi konflik sosial yang lebih besar.

 

Ia mengkritik tajam akronim GML yang terkesan bergeser di lapangan.

“GML harus tetap menjadi Gunung Maras Lestari. Bukan Gasak Masyarakat Lemah!” tegasnya disambut riuh dukungan.

 

Masuk ke dalam pokok perkara agraria yang terjadi, Ahmadi Sopian membongkar pola klasik atau modus operandi yang kerap digunakan oleh PT GML untuk menghindar dari tanggung jawab. Setiap kali terjadi pergantian direksi atau manajemen, komitmen tertulis dengan masyarakat selalu diputihkan secara sepihak.

 

“Pergantian manajemen selalu membuat komitmen yang lama itu tidak dipakai. Itu selalu yang terjadi. Alasan mereka, ‘itu kan manajemen yang lama, kita ini manajemen yang baru’. Padalah yang namanya plasma itu kewajiban sejak perusahaan itu berdiri. Utang plasma wajib dibayar oleh GML!” urainya membedah fakta lapangan.

 

Menutup penyampaiannya, Atok Kulop menyatakan dukungannya atas langkah progresif Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang mengancam memblokir HGU perusahaan jika hak rakyat tetap dikebiri. Perkara ini dinilai sudah terlalu berlarut-larut hingga menguras energi semua pihak.

 

“Pak Ketua ini sudah capek, anggota Dewan capek. Saya yang bukan siapa-siapa di kampung, yang sekarang tinggal di kebun, seringkali didatangi masyarakat yang mengeluh dan bercerita soal GML. Saya setuju sekali dengan ketegasan Ketua DPRD kita. Masalah ini harus diselesaikan sekarang juga,” pungkasnya mendesak penegakan supremasi hak masyarakat di atas tanah ulayat mereka. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *