Ancaman Abrasi di Teluk Biah: Aktivitas PIP CV MJA Disinyalir Langgar Batas Aman, Struktur Dermaga Jetty Nelayan Mentok Terancam Amblas

MENTOK, PERKARANEWS.COM — Kedaulatan wilayah tangkap dan keselamatan fasilitas vital nelayan tradisional di kawasan Teluk Biah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kini berada dalam pusaran konflik kepentingan yang krusial. Rasa aman para pencari nafkah lautan terusik hebat setelah aktivitas tambang timah skala masif menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) merangsek terlalu dekat dan mengepung infrastruktur publik berupa dermaga jetty nelayan Mentok pada Jumat (22/5/2026).

 

Berdasarkan investigasi lapangan dan delik aduan warga, armada PIP yang beroperasi di titik kritis tersebut merupakan unit binaan dari CV MJA, yang berdiri di bawah bendera kemitraan bersama PT Timah Tbk. Ironisnya, raksasa-raksasa besi penyedot pasir timah tersebut terpantau melakukan pengerukan tanpa mengindahkan zonasi aman publik, yakni hanya menyisakan jarak beberapa puluh meter saja dari bibir konstruksi jetty.

 

Bacaan Lainnya

Kondisi eskalasi penambangan yang agresif ini memicu kekhawatiran sistemik di kalangan nelayan mengenai ancaman abrasi struktural bawah laut. Proses pengerukan sedimen secara terus-menerus pada radius yang sangat intim dipastikan bakal memicu pergeseran tanah (landslide) bawah air, yang secara langsung berpotensi meruntuhkan tiang pancang dermaga.

 

“Kalau jetty ini sampai rubuh akibat dampak abrasi bawah air dari aktivitas penyedotan itu, apakah pihak manajemen CV MJA mau bertanggung jawab secara hukum materiil dan menggantinya kembali?” gugat seorang nelayan lokal dengan nada getir menuntut kepastian pertanggungjawaban korporasi.

 

 

Bagi komunitas nelayan tradisional setempat, dermaga jetty tersebut bukanlah sekadar tumpukan beton mati, melainkan urat nadi perekonomian yang menjadi fasilitas utama penambatan perahu kayu serta pusat mobilisasi bongkar muat hasil tangkapan laut. Keberadaan ponton-ponton isap yang kian hari kian menginvasi ruang gerak dermaga melahirkan keresahan kolektif dan berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan jika terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari regulator.

 

Sebagai perbandingan tata kelola di lapangan, aktivitas armada PIP di bawah bendera binaan CV TBM dilaporkan berada pada jarak aman dan jauh lebih proporsional dari infrastruktur publik. Bahkan, sebagian besar unit ponton milik CV TBM dikabarkan telah menarik diri dan bergeser keluar dari lokasi akibat kepatuhan teknis terhadap kendala pasang surut air laut demi meminimalisasi kerusakan lingkungan sekitar.

 

Kontrasnya tata kelola antara kedua korporasi mitra ini semakin mempertegas adanya indikasi pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) dan aspek kelayakan lingkungan pada operasi CV MJA. Masyarakat pesisir Teluk Biah kini mendesak pihak berwenang, Aparat Penegak Hukum (APH), dan jajaran Inspektur Tambang untuk segera turun tangan melakukan pengawasan ketat, evaluasi izin kerja, serta mengambil tindakan represif guna menyelamatkan fasilitas umum serta hak asasi nelayan di kawasan Teluk Biah Mentok. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *