Di Tengah Sulitnya PAD, Anggaran Laundry Rumah Walikota Pangkalpinang Capai Rp22,5 Juta Jadi Sorotan

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang yang tengah mengalami masa-masa sulit memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, publik dikejutkan dengan munculnya alokasi dana APBD Tahun Anggaran 2026 yang diperuntukkan bagi fasilitas domestik pimpinan daerah.

 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), ditemukan paket pengadaan dengan nama “Belanja Jasa Laundry Rumah KDH” dengan total pagu anggaran mencapai Rp22.500.000. Anggaran ini dialokasikan khusus untuk operasional pencucian pakaian atau fasilitas kain di Rumah Jabatan / Kepala Daerah (KDH) Kota Pangkalpinang.

 

Bacaan Lainnya

Paket pengadaan yang tercatat dengan nomor Kode RUP 63895791 ini berada di bawah naungan Satuan Kerja Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang. Volume pekerjaan tersebut dirancang untuk jangka waktu satu tahun penuh, terhitung mulai Januari 2026 hingga Desember 2026.

 

Metode yang digunakan dalam pengadaan ini adalah Pengadaan Langsung, sebuah mekanisme yang kerap menuai perhatian karena tidak melalui proses lelang terbuka (tender), mengingat nilai pagunya berada di bawah ambang batas wajib tender.

 

Meskipun dalam deskripsinya disebutkan bahwa pengadaan ini melibatkan Usaha Kecil/Koperasi serta mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN), urgensi dari pengalokasian anggaran ini dinilai kurang peka terhadap kondisi riil keuangan daerah saat ini.

 

Sejumlah pihak menilai alokasi anggaran ini mencerminkan kurangnya empati terhadap beban ekonomi yang sedang dipikul oleh kas daerah maupun masyarakat Pangkalpinang secara luas.

 

“Sungguh sangat memprihatinkan. Di saat pemerintah daerah terus berdalih kesulitan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan publik, anggaran untuk urusan domestik seperti laundry pakaian justru tetap mulus terakomodir di APBD,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik setempat.

 

Menurutnya, angka Rp22,5 juta mungkin terlihat kecil bagi sebuah struktur anggaran pemerintahan, namun esensi dari kebijakan ini melukai rasa keadilan sosial. Terlebih lagi, dalam rincian aspek pengadaan, paket ini secara tegas menuliskan “Tidak” pada dampak/aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan bagi masyarakat luas. Hal ini mengonfirmasi bahwa manfaat dari anggaran tersebut murni bersifat eksklusif untuk fasilitas internal KDH.

 

Dengan jadwal pelaksanaan kontrak yang sudah berjalan sejak Januari 2026 hingga akhir Desember 2026 nanti, masyarakat mendesak pihak Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang untuk memberikan klarifikasi terbuka. Publik berhak mengetahui dasar urgensi di balik bertahannya anggaran-anggaran penunjang fasilitas non-prioritas seperti ini di tengah defisit atau penurunan target PAD.

 

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang terkait rasionalisasi anggaran belanja jasa laundry rumah dinas jabatan tersebut. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *