KPU Pangkalpinang Sudah Menyelesaikan Verifikasi Adminitrasi 20 Parpol

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang saat ini sudah menyelesaikan tahapan kedua verifikasi adminitrasi 20 partai politik dan akan melaksanakan pleno dan dituangkan dalan berita acara untuk disampaikan ke KPU Provinsi Bangka Belitung

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Pangkalpinang Divisi Teknis Penyengara Yusmayadi saat KPU kota Pangkalpinang sedang melakukan penyelesaian temuan verifikasi admintrasi hasil sistem informasipartai politik (SIPOL)

“Kami sudah menyelesaikan semua temuan yang ada di Sipol berdasarkan laporan masyarakat,selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara untuk disampaikan ke KPU Provinsi melalui Sipol”ungkap Yusmayadi saat ditemui dikantornya. Senin,(10/10)

Selanjutnya Yusmayadi menjelaskan bahwa KPU kota Pangkalpinang tidak bisa menentukan partai politik itu lolos atau tidaknya, hanya sifatnya memverifikasi data saja

“Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) dan KPU tugas KPU kota dan kabupaten itu hanya sebatas verifikasi data partai politik, kalau yang meloloskan tersebut adalah tugas dan wewenang KPU RI,”tegasnya

Yusmayadi juga berharap kepada partai politik yang ada dikota Pangkalpinang agar bisa menjalankan aturan yang telah berlaku sesuai aturan yang berlaku

“Kalau untuk syarat anggota partai politik itu minimal 223 anggota. Saat ini yang menajadi permasalahan dalam masa perbaikan verifikasi adminitrasi adanya temuan keanggotaan ganda dalam partai politik,”sebutnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *