Bawaslu RI Tetapkan Em Osykar, Sahirin dan Jafri Sebagai Anggota Bawaslu Babel

JAKARTA,Perkaranews.com-Berdasarkan surat keputusan Nomor: 316/KI.01.00/KI/09/2022 Badan pengawas pemilihan umum Repubrik Indonesia (Bawaslu RI) telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi masa jabatan 2022-2027 telah menetapkan tiga nama yang menjadi anggota Komisioner Bawaslu Provinsi se-Indonesia

Adapun untuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka belitung tiga nama yang disahka menjadi anggota Bawaslu hasil uji kelayakan dan kepatutan masa jabatan 2022-2027 adalah Em Osykar, Sahirin dan Jafri

Ketiga orang tersebut sudah resmi ditetapkan sebagai anggota komisioner Bawaslu Provinsi Babel dan sudah melewati semua proses seleksi yang dilakukan secara tranfaran dan terbuka

Hasil keputusan Bawaslu RI ini sudah ditetapkan dan ditandatangan oleh ketua Bawasli RI Rahmat Bagja pada tanggal 17 September 2022 di Jakarta.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *