BANGKA,PERKARANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mengambil langkah cepat dengan menggelar sosialisasi terkait perubahan dua Surat Keputusan (SK) krusial pada Jumat (8/8).
Langkah ini diambil setelah Bawaslu mengabulkan gugatan sebagian pasangan calon, yang membuat kontestasi Pilkada Bangka 2025 kini diikuti oleh lima pasangan calon, bukan empat seperti yang ditetapkan sebelumnya.
Ketua KPU Bangka, Sinarto, menjelaskan, “Kami menyampaikan sosialisasi terkait Keputusan KPU Nomor 298 Tahun 2025 tentang perubahan atas SK KPU Kabupaten Bangka Nomor 120 Tahun 2025 mengenai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka. Juga, sosialisasi terkait SK KPU Nomor 299 Tahun 2025 tentang perubahan atas SK KPU Kabupaten Bangka Nomor 121 Tahun 2025 tentang penetapan nomor urut pasangan calon.”ungkapnya
Perubahan ini berawal dari gugatan pasangan calon yang merasa dirugikan ke Bawaslu Bangka. Gugatan ini kemudian diproses hingga mediasi terbuka, yang menghasilkan keputusan Bawaslu untuk mengabulkan sebagian permohonan.
“Kita lakukan verifikasi kembali, dan setelah dipastikan, muncullah SK 298 dan 299. Dengan masuknya satu pasangan calon baru, nomor urutnya ditetapkan menjadi nomor urut lima,” kata Sinarto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menegaskan pentingnya konsistensi KPU dalam menjalankan tahapan sesuai regulasi.
“Kami di Bawaslu menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara harus tetap konsisten melaksanakan tahapan yang sudah diatur di PKPU 19 tahun 2024,” ujarnya saat menghadiri sosialisasi.
Fega juga memberikan dukungan penuh terhadap SK baru KPU 298 dan 299.
“SK ini harus dieksekusi atau dilaksanakan. Laksanakan saja sesuai dengan kewenangan KPU sebagai lembaga independen yang sudah memiliki keputusan yang ditetapkan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan kampanye, terutama debat publik, Bawaslu mengingatkan agar semua pasangan calon diberi hak yang sama untuk hadir. Meskipun begitu, Fega juga menekankan bahwa berdasarkan PKPU 13 Tahun 2024, pasangan calon memiliki hak untuk tidak ikut debat.
“Mari laksanakan semua apa yang sudah diselenggarakan oleh KPU dengan riang gembira, jaga kondusivitas, sampai dengan terpilih dan dilantiknya Bupati Baru Bangka. Kita tidak mau lagi ada Pilkada ulang lainnya,” pungkas Fega, mengingatkan semua pihak agar tidak ada lagi hambatan dalam proses demokrasi di Bangka.(Yuko)













I’ve recently started a web site, the info you offer on this site has helped me greatly. Thank you for all of your time & work.