Tiga Laporan Masyarakat Kepada Paslon Molen-Hakim Ditolak Bawaslu

PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Badan Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang sebut tiga laporan Relawan Kotak Kosong tidak memenuhi dasar hukum dan atuaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Adapun tiga laporan tersebut antara lain dugaan kampanye di RSUD Depati Hamzah,alat praga/ baleho 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang dan dugaan Money Politik yang dilaporkan oleh masyarakat dan kelompok

Pengumuman Bawaslu Pangkalpinang

Wahyu Saputra Anggota Bawaslu Pangkalpinang Divi Hukum dan Pengewasan mengatakan ketiga laporan tersebut tidak memenuhi syarat sesuai aturan pasal 1 nomor 12 pkpu nomor 13 tahun 2024 tentang kampaye

“Adapun laporan masyarakat tersebut tidak sesuai dengan pasal 1 nomor 12 pkpu nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, dugaan kampanye di RSUD Depati Hamza,dugaan alat praga/baleho DPRD kota Pangkalpinang dan money politik,”ungkapnya. Selasa,(29/10) dikantor Bawaslu

Bacaan Lainnya

Menurut Wahyu dugaan kampaye di RSUD Depati hamzah itu bukan masa kampaye calon tapi kehadiran calon Walikota dalam kegiatan tersebut sebagai kader PDI Perjuangan

“Kami sudah cek dan klarifikasi kegiatan tersebut bukan kampanye pasangan calon karena kalau kampanye harus ada pemaparan visi-misi calon,” ungkapnya

Tidah hanya itu saja, Wahyu juga menjelaskan untuk alat praga/baleho anggota dewan terkait promosi pasangan calon, Bawaslu Pangkalpinang menilai kembali ke pribadi anggota dewan masing-masing

“Izin cuti dan kampaye itu melekat pada anggota dewan masing-masing dan laporan tersebut tidak sesuai laporan, padahari tersebut tidak ada jadwal kampanye,”tegasnya

Dan yang terakhir mengenai dugaan money politik yang dilaporkan ternyata itu belum terjadi dan ini terkait hukum pidana jika perbuatan tersebut terjadi.

“Kami tidak bisa memanggil dengan asumsi-asumsi saja, tapi harus ada kajian. Jika ini kami lanjutkan tapi sudah jelas-jelas tidak sesuai aturan maka laporan tersebut tidak diregister,” tutupnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. My dveloper iss trying to persuade mme to ove
    to .net from PHP. I have always disliked thee idrea becauuse of tthe costs.
    But he’s tryiong none tthe less. I’ve been usingg Movable-type
    on a variety oof weebsites ffor abou a year and am nervou
    bout switching to another platform. I have hedard glod things about blogengine.net.

    Is here a wayy I can implrt alll mmy woordpress cokntent into it?
    Any helpp woild bbe grealy appreciated!