Hidayat Arsani Cari ‘Wasit’ di Pusat untuk Selesaikan Konflik Lahan PT Timah dan Rakyat

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Penataan ruang dan kepastian hukum atas aset lahan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini menjadi prioritas utama. Usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Wali Kota se-Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Kamis (7/5), Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan langkah strategis untuk mengurai sengkarut lahan yang telah membelit daerah selama puluhan tahun.

 

Hidayat Arsani secara lugas menyoroti data luasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang dikabarkan mencapai 512.500 hektare. Ia mempertanyakan validitas angka tersebut serta produktivitas lahan yang ada.

 

Bacaan Lainnya

“Kita mau lihat, benar tidak luasan itu? Berapa yang tumpang tindih? Berapa yang sudah tidak produktif lagi? Serta berapa IUP yang bersentuhan dengan hutan lindung, hutan produksi, hingga berbenturan dengan HGU (Hak Guna Usaha),” tegas Hidayat di hadapan awak media.

 

 

Gubernur menekankan bahwa inventarisasi aset ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. Selama ini, masyarakat hingga investor kerap terbentur aturan IUP saat ingin mengurus sertifikat tanah atau membangun fasilitas ekonomi seperti hotel.

 

“Rakyat punya kebun tapi tidak bisa membuat sertifikat karena terbentur IUP Timah. Mau bikin hotel mewah tidak bisa, minta rekomendasi pun sulit. Tidak ada gunanya kita memimpin kalau tidak bisa menyelesaikan masalah ini,” ujarnya dengan nada bicara perkara yang tegas.

 

Hidayat memastikan masalah ini akan segera dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Komisi II dalam waktu dekat. Ia menargetkan seluruh persoalan lahan ini harus rampung pada tahun 2026, agar tidak menjadi beban bagi kepemimpinan gubernur dan bupati di periode mendatang.

 

 

Mengenai adanya usulan dari Bupati Belitung Timur untuk memblokir aset IUP yang tidak aktif, Hidayat menjelaskan bahwa kewenangan eksekusi berada di tangan Pemerintah Pusat. Ia memilih untuk langsung berkomunikasi dengan pusat guna mencari solusi yang adil.

 

“Kita cari ‘wasit’ yang baik, yang tidak memihak kiri atau kanan, tapi demi kepentingan masyarakat. Percuma kita berdebat dengan PT Timah kalau solusinya tidak ada. Presiden harus tahu posisi Bangka Belitung yang sebenarnya,” tambahnya.

 

Gubernur juga telah menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk segera melakukan inventarisasi data secara solid. Sebagai contoh, di Belitung terdapat sekitar 82.000 hektare lahan yang perlu diklarifikasi statusnya, mulai dari perkebunan sawit hingga area pemukiman warga

Bahkan, ia mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai lahan kantor pemerintahan dan fasilitas umum seperti makam yang ternyata masih berstatus IUP atau HGU yang diperpanjang sepihak.

 

“Ini PR lama, bukan zaman saya saja. Tapi harus diselesaikan sekarang, mumpung kita masih kuat. Kita akan menentukan sikap setelah semua data klop untuk dilaporkan ke pusat,” pungkas Hidayat Arsani. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. What’s up it’s me, I am also visiting this web
    page regularly, this website is in fact good and the
    users are truly sharing fastidious thoughts.

  2. Your thoughtful breakdown of how feedback loops accelerate learning offers crucial guidance, proving that seeking input early and often dramatically shortens the path from novice to competent practitioner.