PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar razia kendaraan gabungan di perbatasan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, tepatnya di Desa Kace, Jumat (21/2/2025) siang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Menumbing 2025 yang memasuki hari ke-12.
Razia yang melibatkan 4 instansi, yaitu TNI, Polri, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan ini, bertujuan untuk menertibkan pengendara dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Sejumlah kendaraan roda dua, roda empat, dan lebih terjaring dalam operasi yang akan berakhir pada 23 Februari mendatang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Febri Suryawardaha, menjelaskan bahwa mekanisme penindakan dilakukan secara teguran maupun tilang. Pihaknya masih menemukan banyak pengendara, terutama roda dua, yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan lainnya.
“Kita lihat sendiri, masih banyak masyarakat yang tidak tertib. Secara kasat mata, pengendara R2 ini lebih banyak tidak menggunakan helm dan kelengkapan lain,” terang Febri.
Selain itu, pelanggaran juga ditemukan pada pengendara roda empat, seperti masalah TNKB, SIM, STNK, dan surat uji kendaraan. Febri menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat, mengingat jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada operasi sebelumnya mengalami peningkatan.
“Untuk jumlah tilang ataupun teguran yang kita laksanakan hari ini masih kita rekap kembali. Hingga hari ke sebelas kemarin, catatan kita ini meningkat jumlah pelanggaran dan laka lantasnya. Namun sampai akhir kita akan upayakan menekan angka laka lantas maupun pelanggarannya,” ucapnya.
Febri berharap masyarakat dapat lebih tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan. “Selalu berhati-hati dan waspada karena laka lantas ini sebenarnya bisa dikendalikan. Apabila waspada dan memperhatikan himbauan rambu di jalan, jaminan keselamatan bisa diwujudkan,” pungkasnya.(MJ01)












