Tragedi Berdarah TB Pemali: Saat Penambang Luar Jadi ‘Raja’ dan Warga Lokal Jadi Pesakitan

BANGKA, PERKARANEWS.COM – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa enam penambang asal Pandeglang, Banten, di kawasan tambang timah primer DU 1517 TB Pemali milik PT Timah, menjadi tamparan keras bagi pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung. Peristiwa ini mengungkap tabir gelap praktik pertambangan yang terkesan “eksklusif” dan diskriminatif. Selasa,(3/2).

 

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka, Ahmad Wahyudi, mengecam keras ketimpangan perlakuan terhadap penambang di tanah sendiri. Ia menilai ada paradoks yang menyakitkan, di satu sisi warga lokal yang mencari nafkah sering kali dirazia, dikejar, dan ditangkap bak penjahat. Namun di sisi lain, penambang dari luar pulau yang diduga dibiayai cukong besar justru leluasa menguras kekayaan bumi Bangka di area objek vital negara.

 

Bacaan Lainnya

“Ini adalah retorika yang tidak bisa dipungkiri lagi. Mengapa penambang luar bisa bebas masuk ke wilayah vital yang dipasang portal, sementara warga lokal sulit mengakses? Seolah-olah portal tersebut bukan untuk keamanan negara, melainkan untuk melindungi aktivitas ilegal di dalamnya agar tak tersentuh,” tegas Ahmad Wahyudi.

 

Meski pihak Humas PT Timah telah mengklaim aktivitas tersebut ilegal, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif. Akses keluar masuk melalui pos penjagaan resmi dan hasil tambang yang diduga masuk ke pos perusahaan menimbulkan kecurigaan adanya “pembiaran” yang sistematis.

 

Ahmad Wahyudi, yang selama ini konsisten memperjuangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), menyayangkan lambannya Pemerintah Provinsi dalam menetapkan Peraturan Gubernur terkait tata kelola tambang rakyat.

 

Ketidakpastian aturan ini dinilai hanya menguntungkan para cukong dan merugikan ekosistem serta perekonomian masyarakat Bangka Belitung yang hanya menjadi “budak” di tanah sendiri.

 

Menyikapi hilangnya nyawa enam penambang tersebut, SMSI Bangka secara resmi melayangkan tuntutan kepada aparat penegak hukum.

 

• Kepada Kapolres Bangka: Segera menetapkan tersangka terhadap pemilik tambang (Cukong) yang membiayai dan memobilisasi pekerja dari luar daerah ke lokasi berbahaya tersebut.

 

• Kepada Kapolda Bangka Belitung: Melakukan investigasi menyeluruh terhadap pengawasan di objek vital PT Timah. Mengapa aktivitas yang diklaim ilegal bisa berlangsung bebas di balik portal resmi perusahaan.

 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah bagi masyarakat lokal, tapi tumpul ke atas bagi para pemodal yang merusak lingkungan dan menghilangkan nyawa manusia,” pungkas Wahyudi.

 

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pengumpulan data terus dilakukan. Publik menunggu keberanian aparat untuk mengungkap siapa sebenarnya sosok di balik aktivitas tambang di TB Pemali tersebut. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke tkb e-banking Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. When someone writes an post he/she maintains the thought of a
    user in his/her mind that how a user can be aware of it.
    Therefore that’s why this post is perfect. Thanks!

  2. Great beat ! I wish to apprentice at the same time as you amend
    your web site, how could i subscribe for a weblog site?
    The account aided me a appropriate deal. I have been a little bit acquainted of this your broadcast provided vibrant transparent idea https://tkd-e.co.com/