Komitmen Pemprov Babel Cegah Korupsi Melalui Program MCP KPK

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu aktif mendukung dan mendampingi dalam hal pencegahan korupsi. Salah satunya melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP).

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Babel Fery Afriyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Dan Evaluasi Tahun 2023 dan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024, bertempat di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Selasa (7/5/2024).

“Dengan MCP yang dikembangkan oleh KPK, bertindak sebagai tools guna mewujudkan pemerintahan baik pusat maupun daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Fery.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, MCP tahun 2024 mencakup 8 area, 26 indikator, dan 62 sub indikator yaitu: area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, area manajemen aparatur sipil negara, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi pajak daerah.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pada tahun 2023 nilai rata-rata indeks MCP di seluruh pemda se-Babel adalah 82%. Sementara khusus Pemprov Babel, total capaiannya sebesar 88,45%.

“Sedangkan rerata nasional indeks MCP nasional sebesar 75%,” terangnya.

Tentunya, Ia berharap optimalisasi MCP di Babel bisa berjalan semakin baik dari tahun sebelumnya, sehingga langkah pencegahan korupsi ini dilakukan tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintah di Babel.

“Harapan saya, OPD pengampu bisa berdiskusi terkait indikator dan subindikator MCP pada kesempatan ini, sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan guna percepatan capaian MCP tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, PIC Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK wilayah Provinsi Kepulauan Babel, Norce Martauli menyatakan rakor tersebut membahas sejumlah agenda penting di antaranya evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemprov Kep. Babel.

Ia juga mengingatkan beberapa titik rawan korupsi di pemda seperti, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, dana aspirasi, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan dan pendapatan daerah, proses penegakan hukum.

“Selain itu perizinan dan pelayanan publik, pokir (pokok pikiran) yang tidak sah, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, hingga rekruitment promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian,” ujarnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar