PANGKALPINANG,Perkaranews.com- Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang mengadakan seleksi PPK secara tertulis menggunakan aplikasi CAT, bertempat di Lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (06/12/2022).
Menurut Ruslan selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, untuk para peserta yang mengikuti seleksi PPK menggunakan CAT, diikuti sebanyak 190 peserta Kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
“Dimana untuk tes nya pada hari ini, dan sudah kita mulai pagi tadi, kemudian untuk pesertanya kita bagi menjadi empat sesi.” Ucapnya
Untuk sesi pertama berjumlah 50 orang peserta dimulai pukul 10.00 sampai pukul 11.30, kemudian sesi kedua berjumlah 50 orang peserta dimulai pukul 13.00 sampai pukul 14.30, untuk sesi ketiga berjumlah 50 peserta dimulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 16.30 dan sesi keempat berjumlah 40 orang peserta dimulai pukul 17.00 sampai pukul 19.30.
Ruslan juga mengungkapkan untuk syarat kelulusan tahapan CAT ini, setiap kecamatan kita ambil maksimal 15 orang, dari 15 orang tersebut kita ambil dari nilai yang tertinggi.
“Ketika terjadi di peringkat 15 itu peserta memiliki jumlah nilai yang sama, maka semua yang mendapatkan nilai yang sama kita akomodir semuanya, kecuali jika nilai yang sama itu ada di pertengahan 1 sampai 15 orang itu tidak ada masalah. ” Ungkap Ruslan
Selanjutnya bagi yang lolos seleksi CAT, akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya yaitu wawancara, untuk wawancara nya ditanggal 11, 12, 13, dan 14 Desember 2022.
Kemudian diantara peserta yang mengikuti CAT ini, dari tujuh kecamatan ada salah satu dari kecamatan tidak memenuhi 15 orang peserta, yaitu di kecamatan Girimaya, dimana hanya berjumlah 10 orang peserta.
“Jadi karena jumlahnya hanya 10 orang peserta, otomatis semuanya lolos ketahapan berikutnya yaitu wawancara, “Ujar Ruslan
Kemudian dilihat dari sesi pertama dan kedua, tingkat kelulusan peserta itu paling tertinggi di angka 100. Sedangkan untuk point rata-ratanya di angka 70.
Disamping itu, Ruslan juga menjelaskan tahapan akhir seleksi PPK ini, penetapannya berakhir pada tanggal 16 Desember 2022.
“Sedangkan untuk PPS baru akan kita mulai untuk pengumuman dan pendaftarannya pada tanggal 18 Desember 2022 nanti.” Katanya
Sehingga bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPK bisa langsung mendaftar seleksi PPS, dengan cara mendaftar ulang menggunakan akun yang baru.(Yuko)












