Diduga ‘Dikiri’, Peran Wakil Walikota Pangkalpinang Tergeser Dominasi Bunda PAUD dalam Agenda Resmi?

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Dinamika sistem pemerintahan di Kota Pangkalpinang di bawah kepemimpinan seorang Profesor kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Agenda kegiatan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang seharusnya didistribusikan secara proporsional kepada jajaran pimpinan, staf ahli, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinilai mengalami tumpang tindih jabatan dan kekuasaan yang janggal.

 

Berdasarkan pantauan langsung tim media di lapangan, posisi Wakil Walikota Pangkalpinang, Desi Ayutrisna, seolah-olah kehilangan panggung resmi. Muncul spekulasi di tengah masyarakat bahwa hak suara, hak bicara, hingga hak untuk mewakili kepala daerah dalam agenda publik sengaja “dikebiri”.

 

Bacaan Lainnya

Kejanggalan ini semakin mengemuka setelah beredarnya data agenda harian Pemkot Pangkalpinang per Sabtu, 6 Juni 2026. Publik dan awak media dikejutkan dengan jadwal yang menunjukkan bahwa pada jam yang sama di tiga tempat yang berbeda, seluruh kegiatan tersebut justru didelegasikan kepada Bunda PAUD Susanti, yang notabene merupakan istri dari sang Walikota.

 

Fenomena ini memicu pertanyaan besar dari berbagai lapisan masyarakat. Mengapa institusi resmi pemerintahan justru lebih mengutamakan kehadiran Bunda PAUD ketimbang mengoptimalkan peran Wakil Walikota? Padahal diketahui, Wakil Walikota Desi Ayutrisna saat ini berada di tempat (Pangkalpinang) dan tidak sedang dalam kondisi berhalangan atau dinas luar kota.

 

“Ini sungguh aneh. Seolah-olah sejarah kepemimpinan masa lalu terulang kembali, di mana posisi Wakil Walikota diduga hanya dijadikan pajangan kantor tanpa diberi ruang gerak dan kuasa untuk tampil melayani masyarakat,” ujar salah satu warga yang mengamati perkembangan politik lokal.

 

Harapan publik agar Kota Pangkalpinang menjadi lebih maju di bawah kepemimpinan akademisi bergelar Profesor, kini tampaknya mulai dipertanyakan. Pola pembagian kerja yang dinilai tidak proporsional ini memicu dugaan adanya “intervensi” atau tekanan dari pihak tertentu untuk membatasi ruang publik sang Wakil Walikota.

 

Menanggapi polemik yang menggelinding bak bola salju ini, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pangkalpinang selaku pihak yang menyusun agenda. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak protokoler masih memilih bungkam. Upaya panggilan telepon maupun pesan singkat via WhatsApp hanya menunjukkan status centang satu (tidak aktif/tidak merespons).

 

Publik kini terus menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak Pemkot Pangkalpinang terkait tata kelola birokrasi ini. Jika pembagian tugas protokoler terus berjalan timpang, jargon kebanggaan Kota Pangkalpinang sebagai “Kota Beribu Senyuman” dikhawatirkan akan berubah narasi di mata masyarakat menjadi kota yang penuh dengan intrik kekuasaan dan ketidakpastian.

 

Tim media akan terus mengawal perkembangan isu ini demi perbaikan birokrasi dan keterbukaan informasi publik di Kota Pangkalpinang. (TimPak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *