Pena Tajam di Tengah Lubang Tambang: Menagih Nyali Pers dalam Pusaran Kejahatan Lingkungan

Oleh: Ahmad Wahyudi (Ketua SMSI Bangka)

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Di atas bumi “Serumpun Sebalai”, debu pasir bukan lagi sekadar partikel alam, melainkan saksi bisu atas koyaknya martabat lingkungan kita. Di tengah deru mesin tambang ilegal yang membelah kesunyian malam, terselip sebuah pertanyaan besar. Di mana posisi pers saat hutan hijau berubah menjadi kelam?

 

Kondisi alam Bangka Belitung saat ini bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan perkara kemanusiaan. Lubang-lubang hitam yang menjalin di balik semak adalah bukti nyata dari keserakahan yang tidak mengenal belas kasihan. Hutan yang dulunya menjadi paru-paru kehidupan, kini dipaksa menyerah pada syahwat eksploitasi tanpa izin.

Bacaan Lainnya

 

Luka di tubuh bumi pertiwi ini kian menganga. Debu-debu buta dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyesakkan dada secara fisik, tetapi juga menutup mata banyak pihak atas rusaknya masa depan anak cucu kita.

 

Ini bukan sekadar isu lingkungan; ini adalah ancaman terhadap keberlangsungan hidup generasi mendatang.

 

Bertepatan dengan momentum Hari Kebebasan Pers Dunia, peran jurnalis diuji. Pers bukan hanya soal mengabarkan, tapi soal menyuarakan kebenaran di tengah badai intimidasi. Pena para jurnalis harus tetap menari, bukan untuk menghibur, melainkan untuk membuka tabir gelap yang menyelimuti praktik tambang ilegal.

 

“Kebebasan pers bukan sekadar kata tanpa makna. Ia adalah cahaya di tengah gulita yang melanda bumi Bangka Belitung.”

 

Tugas suci pers adalah memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar keadilan tidak menjadi hal yang mustahil di tanah kaya timah ini.

 

Dalam ekosistem demokrasi, pers berfungsi sebagai watchdog (anjing penjaga). Berikut adalah urgensi pena pers dalam mengawal isu lingkungan:

• Transparansi Tata Kelola: Membongkar siapa di balik layar kerusakan hutan.

 

• Edukasi Publik: Menyadarkan masyarakat bahwa kekayaan alam yang dikeruk tanpa aturan hanya menyisakan derita jangka panjang.

 

• Dorongan Penegakan Hukum: Menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum (APH) agar tidak “bermain mata” dengan para pelaku perusak lingkungan.

 

Demi tegaknya hukum dan lestarinya alam, pers tidak boleh gentar meski badai menghadang. Kebebasan pers adalah instrumen utama untuk menyuarakan rintihan tanah yang hancur karena loba.

 

Di hari yang sakral bagi insan pers ini, kami menegaskan: Pena kami akan terus menari. Kami akan terus bersuara demi secercah harapan agar Bangka Belitung kembali hijau, dan hukum kembali tegak. Suara kami tidak akan padam, selama luka di bumi pertiwi belum terobati. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *