BANGKA TENGAH,PERKARANEWS.COM – Aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Bemban 23 dan sekitarnya, Bangka Tengah, masih beroperasi dengan tenang dan damai. Apa Kabar Polda Bangka Belitung telah membentuk Satuan tugas tambang ilegal (Satgas Illegal Mining)
Diduga, keterlibatan mantan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Bangka Selatan (Basel) berinisial AK menjadi dalang di balik kegiatan ilegal tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya video yang dikirimkan kepada redaksi kami.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, puluhan ponton terlihat beroperasi di lokasi tersebut. Lokasi ini diketahui milik seorang bernama BK, yang juga memiliki gudang di belakang SPBU Desa Nibung.
SRN alias SRK disebut sebagai orang kepercayaan AK yang bertugas sebagai pengawas di lokasi. Selain itu, terdapat juga pemilik lain yang berperan sebagai kolektor timah di wilayah tersebut.

Seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa lahan tersebut milik BK, namun ia tidak mengetahui keberadaan BK saat ini. Pekerja tersebut juga menyebutkan bahwa ada pemilik lain untuk aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran awak media, timah tersebut ditampung oleh UBI, seorang kolektor di Kampung Jawa Koba yang membeli pasir timah ilegal dari Bemban 10-23.

Muncul pertanyaan, apakah mungkin Polres Bangka Tengah tidak mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal yang terjadi diwilayah hukum mereka? Terlebih, beredar kabar pengerbakan penampung pasir timah dari aktivitas tambang ilegal di desa Nibung, dengan barang bukti timah 2 ton yang dilepaskan ke PT Timah. Lantas, bagaimana kabar para pelaku yang diamankan? Apakah sudah ditetapkan tersangka atau ada “pat gulipat” dalam
aksi tersebut?

AK yang dihubungi awak media seolah acuh tak acuh menyikapi pemberitaan yang redaksi kirimkan, seolah-olah aktivitasnya aman dan terlindungi. Sementara dari pihak Polres Bangka Tengah terkesan tidak menghiraukan pemberitaan yang dikirimkan ke mereka melalui Kapolres dan Kasatreskrim Polres Bangka Tengah.(Yuko)












