Bupati Sukirman Resmikan GEMAPATAS, “Pasang Patok, Anti

Babar, PerkaraNews.com – Dengan disaksikan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangka Barat, Asisten Administrasi Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama unsur Forkopimda serta undangan lainnya, Bupati Sukirman menandatangani berita acara pemasangan patok batas bidang tanah untuk Kabupaten Bangka Barat yang bertempat di Masjid Jamik Shirathal Mustaqim Kecamatan Kelapa, Jumat pagi (3/2/23).

“Dalam rangka Gema Pemasangan Patok Batas bidang tanah dengan satu juta patok batas bidang untuk Indonesia pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” kata Bupati Sukirman dalam sambutannya.

Orang nomor satu di Bangka Barat ini juga mengajak masyarakat agar dapat melengkapi identitas pertanahan dengan legalitas secara gratis yang difasilitasi oleh ATR/ BPN Bangka Barat.

“Hari ini untuk menunjang PAD, kita harus bisa berinovasi dalam pertanahan, dengan mengatakan lahan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat banyak, dengan adanya kejelasan identitas tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Sukirman.

Bacaan Lainnya

Dirinya lanjut berharap kepada masyarakat Kecamatan Kelapa untuk memanfaatkan sertifikat tanah yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

Sukirman juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang turut membantu masyarakat Kabupaten Bangka Barat, khususnya di Kecamatan Kelapa, dalam mewujudkan Bangka Barat maju, sejahtera dan bermartabat.

Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakilkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Yunan Helmi, menyampaikan pembuatan sertifikat tanah ini adalah segala upaya untuk memantapkan status hukum hak kepemilikan atas tanah yang dimiliki perorangan atau badan agar menjadi jelas dan signifikan.

“Dengan adanya sertifikat ini, bisa meningkatkan ekonomi masyarakat serta reel akan nilai jual tanah yang bisa meningkat “

Yunan juga berharap melalui batas patok tanah yang diresmikan hari ini akan mencegah konflik terkait kepemilikan tanah pada masa mendatang.

“Dengan gerakan batas patok seluruh Indonesia khususnya Bangka Barat, dengan 1100 Patok tanah yang telah disiapkan oleh ATR/ BPN, Dengan adanya batas patok tanah akan bisa mengurangi konflik antar tetangga,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Oloan Sitorus, dalam sambutannya berkata, gerakan pemasangan 1 juta patok ini juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerakan pemasangan patok terbanyak dan serentak di Indonesia. Dan sesuai apa yang sudah di katakan Menteri ATR/BPN dalam pidatonya secara daring langsung hadir di Cilacap sebagai tanda dimulainya pemasangan serentak 1 juta patok batas untuk Indonesia.

Sebanyak 1.100 tanda batas patok tanah di Kabupaten Bangka Barat, yang terpusat di Kecamatan Kelapa, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bangka Barat bersama Kepala Kantor ATR/BPN Bangka Barat. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *