Kasus Proyek Fiktif Telkom: Penasihat Hukum PT FCN Bantah Tudingan Kontrak Fiktif dan Persoalkan Tanggung Jawab Pidana Rekanan

JAKARTA,PERKARANEWS.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pembiayaan fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia periode 2016–2018, Kamis (18/12/2025). Perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp431,7 miliar.

 

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya Suhartono. Perkara tersebut menyeret sejumlah mantan pejabat Telkom dan para pimpinan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam proyek-proyek fiktif melalui empat anak perusahaan Telkom.

 

Bacaan Lainnya

Diketahui, kasus ini berkaitan dengan dugaan pembiayaan fiktif yang dilakukan sembilan perusahaan vendor, yang bekerja sama dengan empat anak perusahaan PT Telkom Indonesia, yaitu PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta. Total nilai proyek yang dipermasalahkan mencapai Rp431.728.419.870.

 

Sembilan perusahaan vendor yang disebut dalam perkara ini beserta nilai proyeknya, antara lain PT ATA Energi sebesar Rp64,44 miliar, PT International Vista Quanta Rp22 miliar, PT Japa Melindo Pratama Rp60,5 miliar, PT Green Energy Natural Gas Rp45,27 miliar, PT Fortuna Aneka Sarana Triguna Rp13,2 miliar, PT FCN Rp67,41 miliar, PT VSC Indonesia Satu Rp33 miliar, PT Cantya Anzhana Mandiri Rp114,94 miliar, serta PT Batavia Prima Jaya Rp10,95 miliar.

 

JPU mendalilkan bahwa para vendor tersebut menerima aliran dana, sementara barang atau jasa yang tercantum dalam kontrak disebut tidak pernah ada.

 

Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa yang terdiri dari mantan pejabat Telkom dan pihak swasta. Dari internal Telkom, yakni August Hoth Mercyon Purba, Herman Maulana, dan Alam Hono. Sementara dari pihak swasta, antara lain: AIM selaku Direktur Utama PT FCN, Denny Tannudjaya, Eddy Fitra, Kamaruddin Ibrahim, Nurhandayanto, Oei Edward Wijaya, Dewi Palupi Kentjanasari, dan Rudi Irawan. Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Menanggapi keterangan dari pemeriksaan para saksi, Penasihat Hukum terdakwa AIM, Waspada Daeli, S.H., secara tertulis memberikan keterangan kepada redaksi, yang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap keterangan saksi dan konstruksi perkara yang dibangun oleh JPU. Ia menegaskan bahwa tudingan adanya kontrak dan pekerjaan fiktif yang melibatkan PT FCN belum dapat disimpulkan secara hukum karena belum adanya hasil audit investigasi yang final.

 

“Keterangan saksi Suhartono yang menyatakan kontrak dan pekerjaan yang dikerjakan oleh PT FCN fiktif adalah tidak benar, karena berdasarkan keterangan saksi Auditor Internal Telkom, untuk sampai pada kesimpulan adanya kontrak dan pekerjaan fiktif beserta penyimpangan atau fraud harus didukung hasil audit investigasi,” ujar Waspada Daeli, Jumat (19/12/2025).

 

Menurutnya, fakta persidangan justru menunjukkan bahwa audit investigasi tersebut masih dalam proses.

 

“Dalam persidangan terungkap bahwa audit investigasi itu belum selesai dan belum ada hasil final,” katanya.

 

Ia juga menyoroti persoalan keberadaan pelanggaran terkait PK 508 dan KD 12 yang disebut-sebut dalam perkara.

 

“Adanya pelanggaran terhadap PK 508 dan KD 12 hanya bisa disimpulkan bila sudah keluar hasil audit investigasi,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Waspada menegaskan bahwa proyek yang dikerjakan PT FCN tidak diusulkan dan tidak berkaitan langsung dengan para terdakwa dari internal Telkom.

 

“Setelah kami tanyakan kepada saksi Auditor Internal Telkom, diterangkan bahwa proyek tersebut tidak diusulkan atau tidak berhubungan dengan ketiga terdakwa, yakni August Hoth Mercyon Purba, Herman Maulana, dan Alam Hono,” ungkapnya.

 

Ia juga mengkritisi pembebanan tanggung jawab pidana kepada pihak rekanan atas kesalahan internal Telkom. Menurutnya, jika terdapat kelalaian atau kesalahan dalam penerapan aturan perusahaan, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab internal.

 

“Kami mengkritisi akibat kesalahan atau kelalaian internal Telkom dalam menerapkan suatu aturan perusahaan, kenapa pihak rekanan ikut mempertanggungjawabkan pidananya,” tegas Waspada.

 

Selain itu, Waspada Daeli menyatakan bahwa kliennya telah menjalankan kerja sama dengan itikad baik.

 

“Bukankah klien kami dalam melakukan kerja sama dengan Telkom Indonesia dilakukan dengan itikad baik, dan kenapa hanya karena pembayaran yang macet kepada Telkom klien kami berada di kursi pesakitan,” ujarnya.

 

Ia juga membantah narasi JPU yang menyebut dana yang diterima PT FCN sebagai pembiayaan. Narasi yang dibangun oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa Telkom Indonesia bukan lembaga keuangan. Menurutnya itu adalah narasi yang seolah-olah pembiayaan yang dilakukan oleh PT. Telkom Indonesia kepada para pihak swasta tidak berdasar hukum.

 

“Padahal Dana yang diterima oleh PT FCN ini bukan pembiayaan, melainkan pembiayaan berbasis kontrak kerja sama proyek, di mana Telkom dan PT FCN berbagi keuntungan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Waspada Daeli menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan aspek hukum bisnis dalam mengadili perkara ini.

 

“Kami yakin Yang Mulia Majelis Hakim dapat mempertimbangkan teori Business Judgment Rule (BJR), sehingga penegakan hukum tidak hanya menerapkan bunyi teks undang-undang secara literal,” pungkasnya. (AR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

113 Komentar

  1. Our commitment to providing unmatched value on casino games, slots and sports betting means that we also offer exceptional security and verification, as we are licenced by the Northern Cape Gambling and Racing Board, and partner with only verified and secure banking providers. We hold bookmaker licences in six South African provinces. What gifts will Zeus give you? Find out by playing the Champions of Olympus online slot at an approved casino. Spin your office chair around a few times before peering at the screen, and it might be tough to tell which version of Gates of Olympus you’ve got, as Gates of Olympus, Gates of Olympus 1000, and now Gates of Olympus Super Scatter share a similar appearance. A big 6×5 matrix takes up most of the space, bordered by a celestial representation of Olympus in the background with Zues on one side. It’s a fine view, very in theme, and familiar at the same time.
    https://returnmyleaseny.com/blog/dolly-casino-weekend-bonus-deals-for-canadian-gamblers/
    Ya, kalian bisa bermain akun demo pragmatic play super scatter secara lengkap di situs Rakyat4d. Selain itu kami juga menyediakan pilihan permainan tergacor dan terbaik dari pragmatic play lainnya yang tak kalah gacor dengan beberapa fitur lain seperti X500, X1000, X5000 dan scatter hitam. Ya, kalian bisa bermain akun demo pragmatic play super scatter secara lengkap di situs Rakyat4d. Selain itu kami juga menyediakan pilihan permainan tergacor dan terbaik dari pragmatic play lainnya yang tak kalah gacor dengan beberapa fitur lain seperti X500, X1000, X5000 dan scatter hitam. Multiplier symbols are present on all reels and can hit randomly during both spins and tumbles. Whenever one of these symbols lands, it takes a random multiplier value from 2x to 1,000x, with these values combined at the end of a tumble sequence and applied to the player’s win.

  2. Cyprus National Betting Authority Warns Public About Illegal Online Gambling and Misinformation At iGamingToday, we are dedicated to bringing you the latest and most relevant news from the world of online gaming. Our team of experts provides up-to-date insights, industry trends, and exclusive updates to keep you informed and ahead of the curve. If you’re looking to enjoy all the fun of Sugar Rush without spending a dime, you’re in luck! Many social casinos offer the option to play Sugar Rush for free, allowing you to experience all the thrills of the game without any risk to your bankroll. Considering that the live casino section is usually neglected by many operators, these include bank debit cards. Free credit bonuses can come in different forms, all the major credit cards and prepaid cards.
    https://sincompromisorockband.com/?p=6282
    Although it doesn’t offer a Buran Casino no deposit bonus code, the operator features deposit match deals, cashback promos, free spins offers, etc. The star of the show is the welcome package of a 100% deposit match up to €500 and 200 gratis spins. Sign-up on our bonus newsletter to get 100 free spins and new hot bonuses! 150 Free spins code: WOO The Buran Casino promo code Canada is JBVIP. When using this code during registration, players in Canada will be eligible for an exclusive bonus of 100% up to CA$1,050 plus 200 free spins. The minimum deposit for the bonus is CA$15 and all the same terms and conditions apply from the section above. The exclusive Buran Casino deposit bonus is 150% up to €700 and 200 free spins. This improves the regular welcome bonus of 100% up to €500 and 200 free spins, meaning you need to deposit less money to achieve the maximum bonus. You must use our promo code Buran Casino when creating your account to become eligible for the exclusive promotion.