PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Panggung Musyawarah Daerah (MUSDA) VIII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 siap memanas! Bursa calon Ketua DPD KNPI Bangka Belitung resmi dibuka, menandai dimulainya perebutan kursi kepemimpinan organisasi pemuda terbesar di Bumi Serumpun Sebalai.
Bagi para pemuda-pemudi terbaik Bangka Belitung yang berjiwa pemimpin dan siap mengukir sejarah, kesempatan emas ini telah tiba. Panitia telah merilis sederet persyaratan ketat demi menjaring sosok Ketua yang kredibel dan mampu membawa KNPI Bangka Belitung ke arah yang lebih maju.
Merujuk pada informasi yang dihimpun Perkaranews.com, ada beberapa poin krusial yang wajib dipenuhi oleh para kandidat:
* Pengalaman Organisasi: Calon tidak boleh melebihi dua (2) periode menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, mereka juga harus pernah atau sedang menjabat unsur pimpinan DPD KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau unsur OKP Nasional tingkat Provinsi, dibuktikan dengan SK Kepengurusan dari masing-masing lembaga.
* Batas Usia: Para kandidat harus berusia maksimal 40 tahun.
* Dukungan Penuh: Wajib mengantongi rekomendasi dukungan tertulis dari minimal tiga (3) DPD KNPI Kab/Kota dan enam (6) OKP Peserta MUSDA VIII. Ini menjadi bukti legitimasi dan dukungan akar rumput.
* Profil Lengkap: Kandidat diwajibkan menyampaikan Daftar Riwayat Hidup, Visi & Misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
* Domisili: Tentu saja, calon harus berdomisili di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tak hanya persyaratan, panitia juga telah merinci berkas-berkas dokumen yang harus diserahkan oleh calon Ketua DPD KNPI Bangka Belitung. Jangan sampai ada yang terlewat!
* Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan (yang telah disiapkan panitia).
* Fotokopi SK Kepengurusan (dua surat).
* Fotokopi KTP.
* Rekomendasi/Dukungan tertulis DPD KNPI Kab/Kota & OKP Peserta MUSDA VIII (empat surat).
* Daftar Riwayat Hidup.
* Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (dari Puskesmas/RSUD).
* Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK).
* Penyampaian Visi & Misi secara tertulis.
Bagi Anda yang berminat mengabdi untuk kemajuan pemuda Bangka Belitung, catat tanggal-tanggal penting berikut:
* Pendaftaran, Pengambilan, dan Pengembalian Berkas Calon Ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Tanggal 01 s/d 18 Juni 2025.
* Pengambilan Formulir: Via WA (kontak person terlampir).
* Penyerahan Berkas Syarat Calon: Dilakukan di Sekretariat KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk informasi lebih lanjut, para calon dapat menghubungi kontak person: Hendri (0812 7287 4838) dan Usman (0813 7795 7655).
Siapakah sosok yang akan terpilih memimpin KNPI Bangka Belitung di periode selanjutnya? Perebutan kursi kepemimpinan ini dipastikan akan berlangsung sengit dan penuh dinamika. Perkaranews.com akan terus mengawal setiap perkembangannya!.(Yuko)