KPU Beri Waktu Hingga 18 Mei 2025, Bapaslon Eka Mulya-Radmida Harus Tambah 2.688 Dukungan

PANGKALPINANG (PerkaraNews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memberikan kesempatan terakhir bagi tim bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Eka Mulya dan Radmida untuk memperbaiki kekurangan dukungan. Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan bahwa tim bapaslon harus mengumpulkan 2.688 dukungan tambahan dan menyerahkannya paling lambat 18 Mei 2025.

“Kami memberikan kesempatan perbaikan kepada tim Eka Mulya dan Radmida untuk memenuhi kekurangan dukungan sebanyak 2.688. Mereka memiliki waktu hingga 18 Mei 2025,” tegas Sobarian kepada awak media. Selasa,(13/5)

Sobarian menekankan bahwa data dukungan yang diserahkan pada tahap perbaikan haruslah data fresh dan baru, bukan data yang sama dengan penyerahan sebelumnya. Hal ini penting untuk memastikan validitas dan keabsahan dukungan.

“Data yang diserahkan harus data baru, tidak boleh sama dengan data penyerahan sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sobarian memaparkan beberapa kendala yang ditemukan selama verifikasi faktual tahap pertama, yang menyebabkan banyak dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kendala utama adalah kesulitan berkomunikasi dengan pendukung. Banyak yang tidak ditemukan di rumahnya, dan upaya komunikasi melalui tim LO tidak maksimal,” ungkap Sobarian.

Selain itu, Sobarian menyebutkan bahwa ada pula pendukung yang secara langsung menyatakan tidak mendukung saat dilakukan verifikasi faktual.

Ia juga menampik adanya isu-isu lain seperti masalah minyak goreng atau sentimen masyarakat yang mempengaruhi hasil verifikasi.

“Tidak ada kendala lain seperti masalah minyak goreng atau sentimen masyarakat. Murni karena kesulitan verifikasi dan pernyataan tidak mendukung dari pendukung,” tegasnya.

Penyerahan berkas perbaikan dukungan akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 18 Mei 2025. Setelah penyerahan, KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap kedua.

Sobarian memberikan peringatan keras kepada tim bapaslon Eka Mulya dan Radmida. Jika hingga tanggal 18 Mei 2025 mereka tidak dapat memenuhi kekurangan dukungan, maka secara otomatis mereka dianggap gugur dari pencalonan.

“Kami mengimbau kepada tim Eka Mulya dan Radmida untuk memaksimalkan kesempatan yang ada. Harus lebih gercep (gerak cepat). Jika tidak, mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat,” pungkas Sobarian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Very interesting info !Perfect just what I was searching for! “Oh, I don’t blame Congress. If I had 600 billion at my disposal, I’d be irresponsible, too.” by Lichty and Wagner.