PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Kabar terbaru dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang! Berdasarkan informasi resmi yang diperoleh, sidang perdana untuk kasus dengan Nomor Perkara 112/Pid.Sus/2025/PN Pgp akan segera digelar. Kasus yang tergolong dalam jenis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini akan menghadirkan terdakwa bernama Trie Lius Putri Als Trie Anak Dari Liu Kon Fa. Sesuai dengan jadwal yang tertera, persidangan penting ini akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09:00 s/d dan agendanya adalah SIDANG PERTAMA.
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa sidang ini tidak termasuk dalam kategori sidang keliling dan akan bertempat di Ruang Sidang TIRTA Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kasus ITE menjadi perhatian publik seiring dengan semakin maraknya aktivitas di dunia digital yang juga melibatkan seorang dokter jantung Surya Hafidiansyah Putra
Sidang perdana ini tentu akan menjadi babak awal dalam proses hukum yang akan menentukan nasib terdakwa serta memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang disangkakan
Pantau terus perkembangan berita ini hanya di PerkaraNews.com untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.(Yuko)