PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Gozali, menegaskan kembali batas waktu penting bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Beliau menyampaikan bahwa masa perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua telah dimulai sejak tanggal 14 Mei dan akan berakhir pada 18 Mei 2025.
Imam Gozali menekankan pentingnya bagi para bakal calon perseorangan untuk memanfaatkan waktu yang tersisa ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengimbau kepada bakal calon perseorangan untuk segera melakukan perbaikan dan menyerahkan kembali dokumen persyaratan dukungan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, Imam Gozali juga menyoroti peran aktif masyarakat dalam tahapan verifikasi dukungan ini. Bawaslu Kota Pangkalpinang membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan apabila merasa identitasnya dicantumkan sebagai pendukung tanpa adanya persetujuan sebelumnya.
“Sebagai pengawas pemilu, tugas utama kami adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual, dilaksanakan oleh KPU Kota Pangkalpinang beserta jajarannya (PPS/PPK) secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Imam Gozali.
Bawaslu Kota Pangkalpinang secara aktif melakukan pengawasan melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonpilkada) yang digunakan oleh KPU. Melalui pengawasan ini, Bawaslu berupaya meminimalisir potensi pelanggaran dan memastikan data dukungan yang diserahkan valid.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan tanggapan, Bawaslu Kota Pangkalpinang menyediakan dua saluran komunikasi. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara langsung kepada petugas verifikator yang bertugas di jajaran KPU.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapannya secara daring melalui tautan yang telah disediakan oleh KPU Kota Pangkalpinang, yaitu: https://bit.ly/TangmasPerseorangan2025.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses Pilkada ini. Apabila ada masyarakat yang merasa namanya dicatut tanpa izin sebagai pendukung calon perseorangan, jangan ragu untuk menyampaikan tanggapannya melalui saluran yang telah kami sediakan,” pungkas Imam Gozali.
Dengan adanya penegasan batas waktu perbaikan dukungan dan dibukanya saluran tanggapan bagi masyarakat, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap proses verifikasi dukungan calon perseorangan Pilkada 2025 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Yuko)
Great article. I am going through some of these issues as well..
Nice blog! Is your theme custom made or did you download it from somewhere?
A theme like yours with a few simple adjustements would
really make my blog shine. Please let me know where you got your theme.
Cheers
What’s up i am kavin, its my first time to commenting anyplace, when i read this piece of writing i thought i could
also create comment due to this sensible article.
Highly energetic post, I enjoyed that bit. Will there be a part 2?
Hurrah, that’s what I was searching for, what a data!
existing here at this weblog, thanks admin of this website.
Wayy cool! Somme vedry valid points! Iappreciazte you pennng this posdt plus the rewst of the ssite iss ver good.
Oh my goodness! Incredible article dude! Thank you, However I am encountering difficulties with your RSS.
I don’t understand the reason why I can’t join it.
Is there anybody else getting identical RSS problems?
Anyone that knows the solution can you kindly respond? Thanks!!
This post will assist the internet viewers for creating new website or even a blog from start to end.