ADA DUGAAN Mehoa DUKUNG TSK PEDOFILLIA SAAT RDP DI KOMIS I DPRD Bateng

BANGKA TENGAH,PERKARANEWS – Kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur telah terjadi di Kabupaten Bangka Tengah. Ironisnya terduga pelaku adalah pamannya sendiri, yang terjadi pada 15 Juni 2023 lalu.

Korban (15) katakanlah bernama bunga (bukan nama sebenarnya red) adalah pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Bangka Tengah.

Sejak menjadi korban kebejatan pamannya sendiri bunga mengalami trauma dan tidak mau lagi tinggal di rumah tempat kejadian dimana kesuciannya direnggut oleh pamannya sendiri.

Bacaan Lainnya

Sejak itu, bunga tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke Polisi, pada 25 Juli 2023 barulah bunga memberanikan diri melaporkan tindakan kekerasan seksual yang menimpa dirinya ke Polres Bangka Tengah.

Setelah melaporkan hal tersebut, bukannya mendapatkan perlindungan, malah ibu kandung korban justru mendapatkan ancaman dan intervensi dari keluarga pelaku untuk mencabut laporan di Kepolisian.

Pihak keluarga pelaku berupaya agar kasus ini tidak masuk keranah hukum karena hal ini dianggap aib bagi keluarga selain itu, keluarga pelaku merasa kasihan terhadap pelaku yang masih memiliki anak dan istri.

Lambannya penanganan perkara kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini menjadi perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Bangka Belitung hingga LSM perlindungan dan pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2P) bersama Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Provinsi Bangka Belitung turun tangan untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Polres Bangka Tengah tepatnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), pada Senin (6/11/2023) lalu.

Selain menjadi sorotan pihak LSM kasus ini juga tak luput dari perhatian Mehoa selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Mehoa meminta kepada Zubaidah Ketua LSM P2H2P untuk mem follow up kasus ini karena Mehoa mendapatkan laporan langsung dari Ibu kandung korban.

Bentuk keseriusan dari Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah terhadap kasus ini dibuktikan dengan diadakannya Rapat Dengar Pendapat yang di inisiasi oleh Mehoa di kantor DPRD Bangka Tengah, Selasa (27/11/2023) siang.

Sesuai dengan undangan RDP yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Bangka Tengah dengan daftar undangan antara lain, Bupati, Pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres, Kejari, Ketua LSM Perempuan dan Anak Babel, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Dinas Sosial,Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Camat Koba, Keluarga Pihak Terkait dan Media.

Namun ada pemandangan yang tak lazim yaitu hadirnya terduga pelaku perkosaan anak dibawah umur di rapat dengar pendapat di kantor Dewan Bangka Tengah yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Bangka Tengah.

Muhamad Zen Ketua LSM TOPAN-RI Provinsi Babel hadir mendampingi ibu Zubaidah ketua LSM P2H2P dalam RDP tersebut merasa heran dengan hadirnya terduga pelaku dalam pertemuan tersebut.

“Saya sempat bersuara lantang mempertanyakan kepada ibu Mehoa apa maksud ibu Ketua Dewan menghadirkan terduga pelaku, istri dan keluarganya dalam pertemuan tersebut,” ujar Zen.

Di satu sisi saya mengapresiasi kepedulian ibu Mehoa atas perhatiannya terhadap kasus ini, namun menjadi pertanyaan besar juga bagi kami mengapa beliau menghadirkan terduga pelaku, maksudnya apa, tanya Zen heran.

Jangan sampai publik menduga bahwa ibu Mehoa mendukung pelaku Pedofilia, padahal niat beliau bagus untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 Komentar