PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Tabir dugaan penggunaan gelar Sarjana Hukum (SH) palsu oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana, semakin tersingkap. Setelah sebelumnya mantan Rektor Universitas Azzahra berhalangan hadir karena sakit, kini perwakilan dari pihak kampus, seorang mantan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sulhan, S.H., M.Kn., angkat bicara.
Pernyataan Dr. Sulhan di Polda Babel sontak mengejutkan publik, menguatkan dugaan bahwa ijazah yang digunakan Wagub Hellyana tak pernah ditandatangani rektor dan tak ada jejak rekam akademisnya!
Dr. Sulhan, yang kini berprofesi sebagai pengacara dan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra periode 2021-2024, ditunjuk langsung oleh mantan Rektor, Dr. Drs. Samsul Alam Maka, M.Si., untuk mewakili dirinya memberikan keterangan di Polda Bangka Belitung. Kehadiran Dr. Sulhan adalah jawaban atas laporan dugaan penggunaan gelar palsu yang menyeret nama Wagub Hellyana.
“Pak Rektor setuju tentang hal itu dan beliau menyampaikan bahwa khusus untuk hal ini, tapi sebelum masuk itu, kasus seperti ini saya berapa kali menghadapinya dalam universitas yang sama,” ungkap Dr. Sulhan, membenarkan dirinya diberi kuasa penuh oleh mantan rektor.
“Kenapa saya diberi kuasa? Ada dua hal. Pertama memang saya orang hukum. Yang kedua adalah sebagai mantan dekan Fakultas hukum di Universitas Azzahra Tahun 2021 sampai 2024 kemarin. Tidak ditemukan sama sekali berkas yang berkaitan!”tegasnya. Selasa,(10/6)
Pernyataan paling mencengangkan datang dari Dr. Sulhan saat disinggung mengenai jejak rekam akademis Wagub Hellyana di Universitas Azzahra. Ia menegaskan, setelah melakukan pencarian mendalam, tidak ditemukan sama sekali berkas-berkas yang berkaitan dengan atas nama Hellyana!
“Pertama bahwa setelah kita mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan hal itu, kepada yang bersangkutan (Ibu Hellyana), itu tidak ditemukan sama sekali,” tegas Dr. Sulhan.
Ia merinci, tidak ada Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran kuliah, maupun SK kelulusan atau daftar nama sebagai alumni yang mengikuti wisuda. Bahkan, buku alumni yang mencantumkan nama dan foto alumni juga tidak ditemukan.
“Maupun kayak skripsinya enggak ada. Tidak ada. KHS, KRS, apa segala macam termasuk bukti-bukti pembayaran itu tidak ada sama sekali,” kata Sulhan dengan nada prihatin.
Ketika ditanya mengenai bagaimana Wagub Hellyana bisa mendapatkan ijazah SH dari Universitas Azzahra, Dr. Sulhan mengaku tidak tahu. Namun, ia kembali menegaskan pernyataan krusial dari mantan rektor.
“Makanya tadi itu ketika di penyidik saya sampaikan bahwa menurut pernyataan Pak Rektor itu tidak pernah menandatangani ijazah atas nama itu,” ucapnya lugas.
Bahkan, Dr. Sulhan menyebutkan bahwa tanda tangan yang tertera di ijazah tersebut berbeda dengan spesimen tanda tangan mantan rektor.
“Rektor tidak pernah mengaku ya? Tidak pernah menandatangani, dan itu tanda tangannya berbeda. Makanya tadi di Polda itu saya sampaikan spesimen tanda tangannya beliau, bahwa ini. Silakan berkaitan dengan hal itu,” bebernya, seolah menantang pihak terkait untuk melakukan perbandingan.
Kasus ini, menurut Dr. Sulhan, bukan hal baru baginya. Ia pernah menemukan kasus serupa di mana ada ijazah namun tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan tidak ada berkas sama sekali. Ini mengindikasikan adanya dugaan serius terkait ijazah palsu atau tidak sah.
“Sekalipun ada ijazah, tapi pertama harus dilihat adalah benarkah ijazah itu,” pungkasnya.
Pernyataan Dr. Sulhan ini secara tidak langsung mengindikasikan adanya dugaan pencatutan nama kampus dengan ijazah palsu. Hal ini tentu saja akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan juga marwah jabatan publik.
Polda Bangka Belitung kini memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menuntaskan kasus ini. Pengakuan terang-terangan dari perwakilan Universitas Azzahra ini menjadi petunjuk krusial yang bisa menyeret Wagub Hellyana pada jerat hukum yang lebih serius. Publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran di balik skandal gelar SH yang kini menjadi sorotan nasional.(Yuko)