Bang Sukirman Dampingi Tim Observasi KPK Kunjungi Desa Air Belo, “Awal Baru Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi”

Babar, PerkaraNews.com – Setelah sebelumnya melaksanakan audiensi bersama Bupati Bangka Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi di Desa Air Belo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi, Selasa petang (31/1/23).

Program Desa Anti Korupsi merupakan kerjasama KPK serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi pada tingkat pengelolaan dana desa. Kegiatan ini akan menyasar pada ruang lingkup pemerintah kecil yang sangat berperan penting dalam pencegahan korupsi.

Bupati Sukirman dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan wujud zona integritas tingkat desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi. Dirinya berharap dengan dijadikannya Desa Air Belo sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, akan menjadi awal yang baru dalam pencegahan korupsi dengan mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkomitmen dalam mendukung sepenuhnya program percontohan Desa anti korupsi. Yuk, kita jadikan korupsi sebagai musuh bersama yang harus kita lawan, dan kita dukung Desa Air Belo agar mendapat Desa Anti Korupsi dan akan menjadi contoh bagi desa lainnya,” harap Sukirman.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Rino Haruno menyampaikan ada tiga tahapan yang dilaksanakan oleh Tim KPK RI sebelum menentukan desa sebagai calon percontohan desa anti korupsi, antara lain audensi dan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian dan tahapan pemberian penghargaan.

Rino juga menjelaskan pembinaan dan peran serta masyarakat menjadi parameter dalam menentukan Desa Anti Korupsi. Terdapat lima indikator yang harus dipenuhi dalam pengukuran tersebut, antara lain penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Saat ditemui Tim Liputan Diskominfo, Kepala Desa Air Belo, Beni Asbandi menyambut baik tim KPK beserta rombongan yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Air Belo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi.

“Walaupun belum sempurna dan masih ada kurangnya, akan tetapi, kita akan berusaha belajar dan mudah-mudahan sesuai dengan kabupaten dan arahan Bapak Bupati Bangka Barat, desa kita sebagai calon percontohan anti korupsi, dan itu akan sepenuhnya kita dukung demi menuju Bangka Barat Maju, Sejahtera dan Bermartabat,” terang Asbandi.

Dalam proses pencanangan calon percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bangka Belitung, KPK menunjuk tiga desa yang masing-masing berada di Bangka Selatan, Belitung Timur dan Bangka Barat.

Dalam Observasi tersebut Tampak hadir Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anggota DPRD Bangka Barat, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka Barat, Babinsa Desa Air Belo, Bhabinkamtibmas Desa Air Belo, Kepala APDESI Bangka Barat, Ketua BPD Desa Air Belo, Kepala Dusun/RT Desa Air Belo, serta tamu undangan lainnya. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 Komentar