Penyelundupan 200 Ton Mineral Ilegal di Pangkalpinang Terbongkar, Dana Klaim Milik CV BBS dan MIG

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Tabir gelap perdagangan mineral berharga di Bumi Serumpun Sebalai kembali tersingkap. Satlap Tri Cakti bersama Lanal Babel berhasil membongkar dugaan penyelundupan skala besar di sebuah gudang yang berlokasi di Jl. Bawal, Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, Kamis malam (12/2/2026).

 

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, seorang warga Perumahan Cempaka Mas 2 Residen, berinisial PRP alias Dana, muncul ke permukaan. Ia mengklaim sebagai pemilik ratusan karung mineral jenis Monazite dan Zircon ilegal yang siap dikirim menuju Muntok dan Jakarta. Dana mencatut nama CV BBS dan MIG sebagai payung hukum atas barang-barang tersebut.

 

Bacaan Lainnya

Petugas di lapangan mendapati pemandangan yang mencengangkan. Mineral yang masuk kategori logam tanah jarang (LTJ) ini telah dikemas rapi dan siap masuk jalur distribusi gelap. Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi.

 

• Monazite: 175 Karung (Estimasi ± 7 Ton)

• Zircon: 200 Karung (Estimasi ± 8 Ton)

• Total Siap Kirim: ± 15 Ton

• Total Stok di Gudang: Estimasi mencapai ± 200 Ton

 

Tak hanya barang mentah, petugas juga menyita dua unit truk Fuso yang sedianya digunakan sebagai armada pengangkut.

• Truk Hijau (BE 8905 AMF) dengan pengemudi berinisial Pery (39).

• Truk Orange (BE 8412 ALB) dengan pengemudi berinisial FDS (41).

 

Guna mengelabui petugas, barang-barang berharga tersebut dikemas dalam bungkus berlapis plastik sebuah metode klasik yang lazim digunakan dalam praktik penyelundupan untuk menghindari deteksi indra penciuman hukum.

 

Saat diinterogasi, Dana sempat berkilah. Ia berdalih bahwa isi gudang tersebut hanyalah Ilmenite sebanyak 200 ton. Alibi lain pun dilempar; ia mengaku hendak memindahkan barang tersebut ke gudang pribadinya di daerah Kampak karena alasan telah “pecah kongsi” dengan rekannya yang berinisial DWI

 

“Pihak CV BBS maupun MIG tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen resmi kepemilikan, izin penyimpanan, apalagi dokumen pengiriman barang yang sah,” tegas sumber di lapangan.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Satlap Tri Cakti terus melakukan pendalaman intensif untuk membedah sejauh mana keterlibatan CV BBS dan MIG dalam jejaring mafia mineral ilegal di Bangka Belitung.

 

Besarnya volume barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya praktik sistematis yang telah berlangsung lama. Kini, publik menanti keberanian aparat untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya aktor intelektual di balik “gunung” mineral ilegal ini. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke yakzrobyty Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar