Dokter Jantung RSUP Babel Diduga Dalang Ujaran Kebencian, Bukti Percakapan dan Transfer Uang Menguatkan Dugaan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Keterlibatan Dokter Spesialis Jantung SHP dalam kasus ujaran kebencian dan fitnah yang menjerat Trie Lius Putri, pemilik akun ‘Anak Muda O Pos’, semakin menguat. Bukti percakapan antara dr. SHP dengan kakak tersangka Arifin Wijaya dan bukti transfer uang sebesar Rp 20.000.000,00 yang awalnya dijanjikan 30 juta rupiah sebagai “uang tutup mulut” menjadi sorotan utama. Senin,(10/3)

Pelaku ujaran kebencian dan fitnah pemilik akun tiktok Anak Muda O Pos yang sudah di TSK oleh Polresta Pangkalpinang

Trie Lius Putri ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Solihin GP, Kelurahan Gajah Mada, pada 19 Februari 2024. Rekaman suara yang diperoleh redaksi PerkaraNews mengungkap percakapan yang mengindikasikan keterlibatan dr. SHP.

Dalam percakapan tersebut, terdengar jelas bahwa keluarga tersangka tidak mengetahui apa-apa dan ada arahan untuk mencari pengacara.

Bacaan Lainnya

“Minta nomor rekening jadi ini dari hati Pak Pak Surya ya Ada aku ada Ada apa di antara kita loh pak soalnya masalah Putri ini saya nggak tahu gimana ini kalau kita nggak ya kan Nah iya kalau saya suruh dia cepat katanya lebih cepat lebih bagus jangan nanti dikirim ke atas sama-sama pusing katanya saya juga enggak tahu saya sama buta masalah ini pak Mending itu nanti saya mau tanya tuh yang pengacara kemarin jadi kan sama Koko kan yang perlu cepat kirim nomor rekeningnya nanti saya kirim ya makasih ya,” demikian petikan percakapan dalam rekaman tersebut.

Ada indikasi kuat bahwa oknum dokter SHP berperan sebagai pengendali dan penyedia data terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di RSUD Depati Hamzah dan Dinkes Pangkalpinang.

Informasi ini diungkapkan oleh ketua Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung (AWAM Babel) Mayres Kurniawan, yang menyebutkan bahwa tersangka, Trie Lius Putri, adalah seorang perempuan berusia 26 tahun.

Upaya Damai dan Dugaan Intimidasi
Tersangka Trie Lius Putri dikabarkan menyesali perbuatannya dan berupaya meminta bantuan anggota DPRD Babel berinisial ED untuk mendamaikan kasus ini. Namun, upaya tersebut diduga diwarnai dengan intimidasi.

“Terakhir infonya dokter SHP meminta Anggota DPRD Babel ED untuk mendamaikan kasus ini dan ada kesan intimidasi dari oknum anggota DPRD Babel tersebut dengan dalih pelaku (TLP, red) ingin bunuh diri karena tidak sanggup di dalam penjara dan kabar terakhir ada upaya dengan meminta pihak Kejati Babel agar kasus di RSUD mulai menjadi penyidikan,” ungkap Mayres.

Kasus ini diduga berlatar belakang persaingan bisnis dan profesi kedokteran spesialis, khususnya yang berkaitan dengan penyakit jantung. Penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan oknum dokter RSUP sebagai dalang yang memberikan data dan informasi untuk konten akun ‘Anak Muda O Pos’.


Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyidik kepolisian, Direktur RSUD Depati Hamzah, dan oknum dokter jantung RSUP Soekarno belum membuahkan hasil. Awak media PerkaraNews terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. What i do not realize is in fact how you are no longer actually much more wellfavored than you might be right now Youre very intelligent You recognize thus considerably in relation to this topic made me in my view believe it from numerous numerous angles Its like men and women are not fascinated until it is one thing to do with Lady gaga Your own stuffs excellent All the time handle it up