PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M. Haris AR, AP, M.H, menghadiri acara panutan penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak, Selasa (27/2/2024) di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Disela kesibukannya Haris menuturkan bahwa selaku Kepala Daerah harus menjadi teladan bagi jajarannya sehingga mampu menularkan kepada kepala OPD dan para pegawainya untuk melakukan pelaporan SPT pajak yang dimaksud.
“Kita pimpinan daerah kepala OPD dan semua jajaran harus menjadi panutan dengan melaporkan SPT tahunannya, baru kemudian kita menularkan kepada rekan-rekan OPD dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten.
Lebih lanjut ia berharap di Kabupaten Bangka dapat menyelesaikan seluruhnya pelaporan ini sebelum masa berakhir 31 Maret tahun ini.
“Harapan saya minimal di Pemerintah Daerah satu bulan sebelum masa berakhir 31 Maret kita sudah selesai semua laporan SPT tahunannya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bengka Belitung, Tarmizi, menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai kampanye dalam menyukseskan pelaporan SPT tahunan lebih awal.
“Jalannya sebuah negara butuh pembiayaan. Kegiatan kita yang diharapkan menjadi kampanye bahwa para pimpinan ini menjadi tauladan telah memenuhi pelaporan SPT tahunan,” ungkap Tarmizi.
Lantas ia pun memberi apresiasi kepada Provinsi Bangka Belitung. Hal ini lantaran menurutnya angka kepatuhan pajaknya cukup membanggakan.
“Provinsi dalam hal kepatuhan pajak cukup membanggakan. Ini adalah kondisi yang perlu senantiasa kita pertahankan. Harapannya adalah basis dari pembayar pajak ini meluas,” tukas Tarmizi.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Dr. Safrizal Zakaria Ali, MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi tauladan bagi masyarakat.
“Ada 40-an instansi vertikal yang hari ini hadir. Kitalah yang menjadi panutan sebelum masyarakat kita membayar pajak,” pungkas Safrizal. (Yuko)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.