Satresnarkoba Polresta dan Bea Cukai Pangkalpinang Tangkap Kurir 4 Kg Sabu-sabu

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Kurir narkoba pembawa paket sabu-sabu seberat 4.058 gram (4 kilo gram) di bekuk anggota Satresnarkoba Polresta dan tim tidak Bea Cukai Pangkalpinang.

Edi Jahri (28) ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, Minggu (10/12/2023).

Pengungkapan ini berawal dari serangkaian pengembangan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

Hal ini dijelaskan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes (Pol) Gatot Yulianto didampingi Kasatreskoba, AKP Antoni Saputra dan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munir, Selasa (12/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Tim Satresnarkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang menyebutkan adanya kurir yang membawa narkoba jenis sabu,” ujar Gatot Yulianto.

Dijelaskan Gatot Yulianto bahwa sabu ini dibawa dari Aceh menuju Pangkalpinang, untuk selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pangkalpinang.

“Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Bea Cukai meluncur ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, selanjutnya pelaku ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB kemudian pelaku dibawa ke kos-kosan pelaku di Jalan Depati Hamzah, Air Itam dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik bening besar sejumlah 4 bungkus seberat 4.058 gram,” beber Kapolresta.

Selain itu barang bukti lainya yang turut diamankan diantaranya empat bungkus teh cina warna hijau, empat bungkus teh cina warna putih, plastik kresek warna hitam, tas warna abu abu dan handphone.

Sementara itu dihadapan awak pelaku Edi Jahri mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba lintas provinsi ini, dengan upah bervariasi.

“Yang pertama pada bulan Juli lalu sebanyak 1 Kg dengan upah Rp 15 juta dan kali ini dijanjikan upah Rp 20 juta per kilogramnya jadi total Rp 80 juta namun uang antar ini belum dibayar saya keburu ditangkap, hanya dibayar uang transportasi Rp 3,8 juta,” kata Edi Jahri.

Ditambahkan pelaku, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dirinya mengambil dari seseorang di wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara.

“Saya ambil dari seseorang yang sekilas saya kenal di pinggir jalan ,saya diperintahkan R (DPO) untuk mengambil sabu ini .

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun dan atau dipidana seumur hidup atau mati.

“Jika dirupiahkan untuk BB sabu ini senilai 4 M dengan digagalkan peredaran narkoba ini maka kami menyelamatkan 20 ribu jiwa dari ketergantungan narkoba, jika diasumsikan 1 gram bisa digunakan untuk 5 orang,” tutup perwira melati tiga ini. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9,684 Komentar

  1. Amazing! This blog looks exactly like my old one! It’s on a totally different subject but it has pretty much the same layout and design. Superb choice of colors!

  2. Hey there! Would you mind if I share your blog with my zynga group? There’s a lot of folks that I think would really enjoy your content. Please let me know. Thanks|

  3. Website cce.us.com của anh/chị sắp bị chặn bởi cơ quan chức năng. Anh/chị cần bảo kê website trò chơi, cá cược không lo bị chặn hoặc gỡ domain đã bị block bởi nhà mạng & A05 bộ CA?
    👉 Cam kết tỷ lệ thành công cao, bảo hành & hoàn tiền rõ ràng.
    💬 Gửi domain về tele @longdragon8 để em check miễn phí ngay cho anh/chị!

  4. Having read this I believed it was really informative. I appreciate you finding the time and effort to put this short article together. I once again find myself spending way too much time both reading and commenting. But so what, it was still worthwhile.

  5. แมนยู สมัยแชมป์พรีเมียร์ลีก 10 สมัย ผลงานแย่สุดในประวัติศาสตร์

  6. อาร์เซน่อลชนะได้ทุกทีม! โยเคเรสยืนยันหลังผลงานลีกเฟสแกร่ง

  7. แมนยูเบอร์หนึ่งช็อก! สโคลส์วิเคราะห์แชมป์พรีเมียร์แย่สุด 10 อันดับ