Tommy Permana Diduga Palsukan SPK PT Telkom, Internal Telkom. Surat dan Nama Pejabatnya Palsu!

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Nyali Nurmawan Astomy Permana alias Tommy Permana sungguh tak tertandingi! Ia diduga nekat memalsukan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Telkom Indonesia Witel Bangka Belitung. Pihak internal PT Telkom Indonesia dengan tegas menyatakan,

Surat SPK Palsu Yang Diduga Sengaja Dibuat Oleh Tommy Permana Digunakan Untuk Menipu Korban Suwandi

“Izin pak setelah kita telusuri berdasarkan no surat yang tertera di surat tersebut sudah dipastikan kalau itu no surat palsu dan SPK-nya juga palsu, bukan dikeluarkan dari PT Telkom dan PT Telkom Akses.”tegasnya. Senin,(23/6)

Lebih lanjut, pihak Telkom juga memastikan bahwa Yusrizal Santoso, nama yang tertera sebagai penanda tangan di surat tersebut, bukan karyawan PT Telkom maupun PT Telkom Akses.

Bacaan Lainnya
SPK PT Telkom Indonesia Yang Diduga Sengaja Dipalsukan Oleh Tommy Permana dengan Tanda tangan dan Cap Basah untuk menipu korban Suwandi dengan nilai Ratusan juta

“Yusrizal Santoso,bukan karyawan PT Telkom maupun PT Telkom Akses,”ungkapnya melalu pesan Wa kepada Perkaranews.com

Ini bukan sekadar dugaan penipuan semata, melainkan juga pemalsuan SPK resmi dengan kop surat berlogo PT Telkom Indonesia wilayah Bangka Belitung. Fakta ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana serius ini.

Pihak Telkom Indonesia Memastikan SPK Ini Palsu

Keberanian Tommy Permana dalam melancarkan aksinya mengundang tanda tanya besar. Awak media terus menelusuri sepak terjang sosok ini yang santer disebut-sebut telah banyak melakukan tindakan penipuan. Modusnya beragam, mulai dari usaha kerja sama hingga jual beli proyek di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kasus dugaan pemalsuan SPK PT Telkom ini menambah daftar panjang kejahatan yang diduga melibatkan Tommy Permana. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan sepak terjangnya dan mengungkap semua kejahatan yang telah dilakukannya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *