Kasus KDRT Melonjak Tajam, Polresta Pangkalpinang Ungkap Tren Kejahatan Sepanjang 2024

PANGKALPINANG,PERKARANEWS- Kota Pangkalpinang kembali mencatatkan peningkatan kasus kriminal sepanjang tahun 2024. Data yang dihimpun Polresta Pangkalpinang menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada sejumlah jenis kejahatan, terutama kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Kapolresta Pangkalpinang, Kombespol Gatot Yulianto, dalam konferensi pers. Selasa,(31/12) mengungkapkan bahwa dari total 473 kasus yang ditangani, KDRT menjadi kasus dengan peningkatan paling mencolok, yakni mencapai 35 perkara.


“Peningkatan kasus KDRT ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami akan terus berupaya untuk menekan angka kejahatan ini dengan berbagai upaya preventif dan represif,” tegas Gatot.


Selain KDRT, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penganiayaan, dan penggelapan juga mengalami peningkatan. Sementara itu, kasus narkoba, terutama jenis ineks dan ganja, juga menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan.


“Kenaikan kasus narkoba ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Pangkalpinang masih menjadi masalah serius. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif,” tambah Gatot.


Kapolresta Pangkalpinang menegaskan melakukan upaya untuk menekan angka kejahatan, Polresta Pangkalpinang telah melakukan berbagai upaya, antara lain.

“Saat ini kami melakukan patroli secara rutin di lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta kerjasama dengan masyarakat, membangun sinergi dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,”ujarnya


Gatot mengungkapkan bahwa peningkatan angka kejahatan di Kota Pangkalpinang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain.


“Kondisi ekonomi yang sulit dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, lingkungan yang buruk dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang hukum dan peraturan dapat memicu terjadinya pelanggaran hukum,”paparnya


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan. Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.


“Kami berharap dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, angka kejahatan di Kota Pangkalpinang dapat terus ditekan,” pungkas Gatot.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. I will right away seize your rss as I can not to find your e-mail subscription link or newsletter service. Do you have any? Please permit me understand so that I may just subscribe. Thanks.