Pembunuh Hafiza Ternyata Masih Pelajar

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-“Hebat” mungkin kata-kata ini tetap diucapkan kepada Kepolisian Bangka Belitung yang telah berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan “Sadis” yang menimpa Hafiza (8). AC alias IC (17) diduga tersangka berhasil ditangkap

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/4/III/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 09 Maret 2023. LP/A/4/III/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 09 Maret 2023.

Pembunuhan terhadap Hafiza terjadi pada Hari / Tanggal : Minggu, 09 Maret 2023, Pukul : 07.00 Wib. Tempat : antara blok R dan S 4748 perkebunan kelapa sawit PT. BPL Desa Berang Kec. Simpang teritip Kab. Bangka Barat

Pihak Polres Bangka Barat dibantu Polda Babel dan Bareskrim Mabes Polri telah berhasil menangkap pelaku atas nama AC Als IC (17) Pelajar dirumahnya di Desa terentang Kec. Kelapa kab. Bangka barat

Begini kronologis kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 09 Maret 2023 Sekitar pukul 07.00 Wib bahwa ditemukan ada mayat tanpa identitas di Blok S 4748 Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Berang Kec. Simpang teritip Kab. Bangka Barat dari keterangan sdri RATINI dan sdri HASIMAH yang merupakan Karyawan PT.BPL lalu sekira pukul 11.00 Wib salah satu diantaranya melaporkan penemuan mayat tanpa identitas ke Bhabinkamtibmas Desa Terentang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat. Kemudian Personil Polres Bangka Barat datang ke lokasih tempat penemuan mayat tanpa identitas untuk dilakukan Olah Tkp tersebut, Sehingga atas kejadian ini dilakukan dengan Proses hukum lebih lanjut

Ada pun penangkapan tersangka pada Hari minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 12.00 Wib Anggota sat reskrim polres bangka barat bersama tim gabungan Jatanras Ditreskrimum dan Unit 1 VC Jatanras Bareskrim melakukan Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Blok S 4748 Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Berang Kec. Simpang teritip Kab. Bangka Barat. Dan setelah melakukan penyelidikan pada hari rabu Tanggal 15 Maret 2023 Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku yg berada dirumahnya yang beralamat dperumahan Desa terentang Kec. Kelapa kab. Bangka barat kemudian Anggota Sat reskrim Polres Bangka Barat bersama tim gabungan Jatanras Ditreskrimum dan Unit 1 VC Jatanras Bareskrim berhasil Mengamankan Pelaku pembunuhan yang berada dirumahnya rumahnya Desa terentang Kec. Kelapa kab. Bangka barat An.AC Als ICan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/4/III/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 09 Maret 2023 kemudian personil gabungan membawa pelaku dan barang bukti ke mapolres bangka barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penangakapan pelaku melibatkan Kasubdit Jatanras Polda Kep Babel, Kanit Jatanras Polda Kep Babel,Kasat Reskrim Polres Bangka Barat,Anggota Bareskrim Polri, Anggota Ditreskrimum Polda Kep Babel, Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Anggota Polsek Simpang teritip kec.simpang teritip kab.Bangka Barat

Tidak hanya itu saja pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai baju bergambar perempuan dengan tulisan my get DOWN CHANGING YOUR LIFE dan tulisan berwarna hitam dan silver dengan tulisan LSRY OF THE LOVE dengan manik manik putih dan bermerk SUN KID, 1 (satu) helai celana biru dongker lis putih dengan ukuran L, 1 (satu) buah tali sepatu bewarna putih terikat dengan simpul mati, 1 (satu) buah ban dalam yang telah terpotong bewarna hitam bergaris kuning terikat dengan simpul mati, 1 (satu) buah celana dalam bewarna biru muda, 1 (satu) buah potongan kayu, 1 (satu) unit kotak Handpone Samsung Galaxy J2 Prime, 1 (satu) unit Handpone Samsung Galaxy J2 Prime, 1 (satu) helai baju warna merah marun, 1 (satu) celana pendek warna hitam, 1 (satu) pasang sepatu warna hitam,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam

Saat ini pelaku telah dibawa dan diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses pemerikasan yang lebih lanjut. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *