Kasus Penganiayaan Siswa SMA Setiabudi Sungailiat: SP 2 Meluncur, Orangtua Korban “Lawan” ke Jalur Hukum

BANGKA, PERKARANEWS.COM – Lingkungan pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan antar siswa. Dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa kelas 10 di SMA Setiabudi Sungailiat kini berbuntut panjang, menyeret pihak sekolah ke dalam pusaran kekecewaan keluarga dan laporan resmi ke pihak kepolisian.

 

Terduga pelaku, seorang siswa kelas 11 berinisial N, dilaporkan telah menerima sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 dari pihak manajemen sekolah. Namun, sanksi administratif ini dinilai belum sepadan dengan dampak fisik dan psikologis yang dialami korban.

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa bermula pada Senin (11/5/2026), tepat saat jam istirahat pertama berlangsung di area sekolah. Korban berinisial A (15) diduga dianiaya oleh kakak kelasnya hingga memerlukan perawatan medis intensif.

 

Pihak sekolah melalui Humas SMA Setiabudi, Andi, mengonfirmasi pemberian sanksi tegas kepada pelaku.

 

• Terduga pelaku resmi dijatuhi sanksi SP 2.

 

• N tetap diwajibkan hadir ke sekolah namun dilarang mengikuti kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu.

 

Langkah cepat sekolah justru memicu api kekecewaan di pihak keluarga korban. Suherman Saleh, orangtua korban, menyayangkan sikap sekolah yang dianggap melakukan upaya penyelesaian awal tanpa melibatkan wali murid secara formal.

 

“Seharusnya pihak sekolah memanggil orangtua terlebih dahulu sebelum ada upaya perdamaian,” tegas Suherman dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

 

Ketidakpuasan ini semakin memuncak lantaran hingga kini belum ada itikad baik berupa permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, meski kedua belah pihak sudah bertemu sebanyak tiga kali.

 

Tak ingin berdiam diri, Suherman Saleh memastikan kasus ini telah masuk ke meja penyidik Polres Bangka. Malam ini, keluarga dijadwalkan menghadiri undangan mediasi di kantor polisi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.

 

Mengenai kondisi fisik korban, pasca menjalani pengobatan di RSUD Sungailiat, kondisi A mulai menunjukkan tanda membaik. Namun, keluhan pusing yang masih dirasakan membuat pihak keluarga berencana melakukan pemeriksaan rontgen lanjutan guna memastikan tidak ada cedera internal yang serius.

 

Selain sanksi untuk N, keluarga korban mendesak pihak sekolah untuk memanggil sejumlah siswa lain yang diduga berada di lokasi saat kejadian. Suherman menduga insiden ini bukan sekadar penganiayaan tunggal, melainkan aksi pengeroyokan.

 

“Kami meminta teman-teman pelaku juga dipanggil. Karena yang terjadi bukan hanya penganiayaan, tapi juga dugaan pengeroyokan terhadap anak kami,” tutupnya dengan nada tegas.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik terkait keamanan siswa di lingkungan sekolah dan efektivitas pembinaan karakter di lembaga pendidikan menengah di Sungailiat. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *