Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Kelompok Rentan, PT Timah Tbk Mendapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – PT Timah Tbk telah diakui oleh BPJS Ketenagakerjaan (Badan Jaminan Sosial Pekerja) atas dedikasinya yang luar biasa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Bangka Belitung.

Penghargaan tersebut diberikan saat acara Customer Relationship Management (CRM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang di Transmart Pangkalpinang pada Selasa (10 Desember 2024).

Evi Haliyati Rachmat, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, menyerahkan penghargaan kepada Ricky Pralayayuda, yang mewakili Divisi Human Capital PT Timah Tbk.

Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Timah Tbk telah memfasilitasi partisipasi pekerja rentan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di BPJS Ketenagakerjaan, memastikan perlindungan jaminan sosial mereka.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2024 saja, PT Timah Tbk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 675 nelayan di seluruh Bangka Belitung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja yang rentan di dalam wilayah operasional perusahaan.

Sejak tahun 2022, sebagai anggota MIND ID Mining Industry Holding, PT Timah Tbk telah memperluas perlindungan jaminan sosial kepada nelayan dan individu penyandang disabilitas, sehingga memberikan manfaat bagi ratusan penerimanya.

Evi Haliyati Rachmat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, menegaskan acara tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan mitra strategis.

“Meskipun perusahaan harus melindungi tenaga kerja internalnya, kami juga mendorong perusahaan untuk secara aktif melindungi pekerja yang rentan di komunitas sekitar mereka melalui program seperti Sertakan (Dukung Pekerja di Sekitar Anda) dan inisiatif CSR,” kata Evi.

Anggi Budiman Siahaan, Department Head of Corporate Communication PT Timah Tbk, menyatakan bahwa pengakuan ini mencerminkan kontribusi nyata perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini menginspirasi kami untuk terus melaksanakan program-program yang berdampak bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, melalui perlindungan jaminan sosial. Inisiatif-inisiatif ini sejalan dengan komitmen kami terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan bersama, jelas” Anggi.

Selain itu, PT Timah Tbk pada Maret 2024 juga meraih penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kategori Pertambangan, Manufaktur, dan Jasa dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan Paritrana, yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta sektor pelayanan publik berskala besar, menengah, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja.

PT Timah Tbk tetap berkomitmen untuk berinovasi dan melaksanakan program CSR yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *