PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, telah mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti. Sugesti diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP). Senin,(30/12)
“Kita sudah periksa sekitar 7-8 saksi, termasuk Sugesti,” ungkap Kombes Mertha.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak terkait. Polisi belum menetapkan tersangka, namun akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dari Bawaslu Pusat.
Lembaga pengawas pemilu di Bangka Belitung tengah menjadi sorotan. Lantaran salah satu Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimum Polda Babel terkait dugaan kasus pemalsuan surat.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kita masih akan periksa saksi-saksi lain,” ujar Kombes Mertha. Pihak kepolisian belum membuka identitas pelapor
“Kita masih mendalami kasus ini. Belum ada tersangka yang ditetapkan,” tegas Kombes Mertha.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi strategis Ketua Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu. Awak media juga mencoba menghubungi ketua Bawaslu Bangka Sugesti melalui sambungan telepon, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dan klarifikasi yang diterima.(Yuko/Rils)