Politisi PKS Babel : Disdik Babel Harus Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian mendesak Dinas Pendidikan Provinsi mengevaluasi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Babel

PANGKALPINANG,Perkaranews – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian mendesak Dinas Pendidikan Provinsi mengevaluasi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Babel.

“Kita tidak akan bisa masuk kalah dengan anak-anak yang dekat dari sekolah seperti itu, ini salah satu hal yang menjadi sorotan kita,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan zonasi PPDB yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan saat ini sulit untuk untuk memasukkan kearifan lokal.

“Misalnya anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah tapi dia pintar segala macam pas lah nilainya ini yang terkadang kalah dengan sistem zonasi dengan anak yang dekat,” kata Dody seusai melakukan reses di SMAN 1 Pangkalpinang, Jumat (19/5/2023).

“Misalnya anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah tapi dia pintar segala macam pas lah nilainya ini yang terkadang kalah dengan sistem zonasi dengan anak yang dekat,” kata Dody seusai melakukan reses di SMAN 1 Pangkalpinang, Jumat (19/5/2023)

Untuk itu, kata Dody, semestinya ada kebijakan lokal yang bisa dimasukan bagaimana mengakomodir anak-anak yang ingin sekolah di tempat pilihannya. Jika zonasi seperti ini dapat menimbulkan apatis kepada anak-anak.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak akan bisa masuk kalah dengan anak-anak yang dekat dari sekolah seperti itu, ini salah satu hal yang menjadi sorotan kita,” ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kemudian menyampaikan ini kepada pusat dalam hal ini Mentri Pendidikan.

“Tolong lah berikan ruang kepada daerah itu untuk ada kearifan lokal yang masuk dalam penerimaan PPDB jangan semuanya di kunci. Inikan dikunci nggak bisa kalau kayak gini kan rusak kita jadi zonasinya yang harus di evaluasi,” tegasnya.(R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *