PANGKALPINANG,Perkaranews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) Herman Suhadi terima ratusan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Se Bangka Belitung (BEM Babel) yang menolak peraturan pemerintah penganti undang-undang cipta kerja. Senin,(20/3). Gedung Paripurna DPRD Babel
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Babel Herman Suhadi bersama Anggota DPRD Babel Aksan Visyawan didampingi Kapolres Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto dan Plt Kasat Polpp Babel Renaldi
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang tertib hingga saat ini dan sangat mendukung hadiri disini
“Hari ini kami mendegarkan bahwa adik-adik mahasiswa meminta untuk menolak perpu cipta kerja,” jelasnya
Walaupun hadiri disini hanya berdua tapi sangat menghargai kehadirian adik-adik mahasiswa dan ini bukan yang pertama kali di gedung DPRD Babel ini
“Kami berdua dengan Aksan Visyawan siap menampung dan mendengar semua aspirasi dari Mahasiswa,”tegasnya
Herman Suhadi juga berharap kepada Mahasiswa agar seperti apa penyampai penolakan perpu cipta kerja ini, silahkan sampaikan
“Kami siap menanda tangani atau stempel jika ada usulan yang akan kami dukung aksi adik-adik mahasiswa yang hadir. Untuk diketahui yang bisa merubah undang-undang hanya DPR RI,” tegasnya
Sedangkan Aksan Visyawan menegaskan yang merubah undang-undang adalah DPR RI dan di Babel ini ada tiga anggota DPR RI dari Babel, sampaikan kepada tiga anggota DPR RI.
“Silahkan sampaikan sesuai kontitusi. Ada tiga anggota DPR RI dari Babel,” tutupnya.(Yuko)