Selain Hancurkan Bakau, TI Ilegal Sukamandi Juga Menjarah Penghasilan Nelayan

Pangkalpinang perkaranews.com
Kawasan tangkap nelayan Sukamandi Belitung Timur hancur lebur dihajar aktivitas ilegal TI Rajuk liar. Para penambang ini jauh merangsek masuk kedalam konservasi hutan bakau yang jelas dilindungi oleh UU Lingkungan.

Untuk itu, koresponden kami di Beltim mewawancarai seorang nelayan penghasil ketam, Thayib (50 tahun) warga Sukamandi Damar Beltim. Isi wawancara menyoal keluh kesah pendapatan nelayan turun drastis, Jumat 10/09/2021.

“Habis hancur semua hutan lindung tuh, pendapatan saya berkurang drastis dari 100 persen, sekarang tinggal 20 persen,” kata nelayan ketam bernama Thayib (55 tahun) tadi.

Thayib bilang, sudah lima tahun terakhir ini kawasan tempatnya biasa mencari nafkah luluh lantak dihajar sekelompok penambang liar. “Bukan orang sini, kebanyakan orang luar,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Ketika disinggung soal apakah ada peran oknum aparat yang membekingi pekerjaan ilegal tersebut, nelayan tadi menjawab dirinya tidak mengetahui secara pasti.

“Soal ada oknum saya tidak tahu, yang pasti buaya sering memangsa orang disini akibat air sungai dan hulunya keruh, lingkungan jadi rusak,” keluhnya pada wartawan.

Aktivitas ilegal ini, lanjut Thayib, sudah pernah dilaporkan pada pihak berwenang. Diantaranya ke pihak Desa dan Kepolisian. Namun belum direspon secara maksimal.

“Apalah orang kayak saya ni, tapi kalau melaporkan sudah. Ke satpol PP dan Kepolisian juga sudah. Herannya, setiap habis lapor, mereka jalan lagi,” kata dia.

Sampai berita ini tayang, wartawan coba mengkonfirmasi ke berbagai pihak terkait. Namun belum menuai respon dan akan terus diupayakan agar terhubung supaya berita bisa berimbang. (yn/lh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

233 Komentar