Kepentingan Politik di Balik Penggusuran Aset Pemkot Pangkalpinang? Gaya ‘Ala Yahudi’ Profesor Udin Mulai Resahkan Pelaku Usaha

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Atmosfer politik di Kota Pangkalpinang kian memanas. Bukan soal kontestasi semata, namun terkait kebijakan pengelolaan aset daerah yang dinilai mulai “beraroma” kepentingan politik praktis. Isu miring mencuat setelah adanya surat perintah pengosongan lahan secara mendadak terhadap salah satu pelaku usaha yang menyewa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, khususnya di bawah naungan PDAM.

 

Ironisnya, aset yang dulunya terbengkalai dan tidak terawat tersebut, kini setelah bernilai strategis dan menjadi daya tarik ekonomi berkat polesan pelaku usaha, justru diminta segera “angkat kaki” tanpa etika negosiasi yang jelas.

 

Bacaan Lainnya

Rata-rata aset di Kota Pangkalpinang saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari kantor hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, pergantian rezim kepemimpinan di bawah kendali Profesor Udin sebagai Walikota Pangkalpinang tampaknya membawa perubahan drastis yang mencemaskan.

 

Muncul dugaan kuat adanya kepentingan politik praktis yang menunggangi kebijakan ini. Hal ini diperparah dengan pernyataan kontroversial sang Walikota dalam rapat koordinasi bersama OPD, yang meminta ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk berpikir dengan “Gaya ala Yahudi”. Pola pikir ini diduga menjadi dasar tindakan semena-mena dalam menguasai aset tanpa memikirkan nasib rakyat kecil.

 

Hadi, salah satu pengguna lahan kosong milik Pemkot Pangkalpinang, menyuarakan kekhawatirannya. Ia mempertanyakan nasib para pedagang dan pengusaha yang menggantungkan hidup di kawasan-kawasan strategis.

 

“Bagaimana nasib kami ke depannya? Baik itu yang ada di Alun-alun Taman Merdeka (ATM), Taman Dealova, Kampung Rasau, hingga Taman Mandara. Kami sudah menyewa bertahun-tahun jauh sebelum Profesor Udin menjabat. Kenapa sekarang justru dipersulit?” cetus Hadi dengan nada kecewa.

 

Keresahan senada juga dirasakan pemilik lapak lainnya. Mereka mengaku kaget dan syok mendengar pemberitaan pengusiran ini. Padahal, para pelaku usaha telah merogoh kocek dalam-dalam untuk membangun bangunan dan memperbaiki fasilitas yang dulunya kumuh agar layak menjadi tempat usaha.

 

Secara logika, pemanfaatan aset yang dulunya terbengkalai seharusnya menjadi keuntungan bagi Pemkot melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil sewa. Namun, muncul tanda tanya besar.

 

Apakah ada kepentingan terselubung atau “penumpang gelap” di balik pengusiran ini?

 

Informasi yang dihimpun dari internal menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak luar yang “menunggangi” Profesor Udin untuk menghentikan kontrak sewa lahan tertentu demi kepentingan kelompok. Jika pola “pengusiran sepihak” ini terus berlanjut, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi dan ekonomi kreatif di Kota Beribu Senyuman.

 

Etika negosiasi dalam dunia usaha adalah hal yang sakral. Namun, cara-cara yang dilakukan oleh oknum OPD saat ini dinilai sangat “perih dan pedih” bagi para pelaku UMKM.

 

Masyarakat kini mulai mempertanyakan integritas pemimpin mereka. Menguasai tanah yang sudah disewa secara turun-temurun dengan cara penggusuran paksa adalah tindakan yang tidak mencerminkan pengayoman terhadap rakyat.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai nasib para penyewa aset yang kini berada di ambang ketidakpastian. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *