NYALI BEBAL PENAMBANG ILEGAL BANGKA TENGAH! Marbuk dan Kenari Kembali ‘Memanas’, Warga Geram Aparat ‘Loyo’

BANGKA TENGAH, PERKARANEWS.COM – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Marbuk dan Kenari, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali ‘memanas’ dan menimbulkan gesekan tajam dengan masyarakat setempat. Kondisi ini mencuat usai para penambang ilegal seolah tak gentar sedikit pun terhadap penertiban yang sudah berulang kali dilakukan aparat penegak hukum.

 

Pantauan awak media di lapangan pada Senin (1/12), lokasi yang pernah ditertibkan itu kini sudah kembali diramaikan dengan aktivitas ilegal, bahkan terpantau adanya pembangunan ponton baru di tepian sungai Kolong Marbuk.

 

Bacaan Lainnya

“Lokasi ini sudah berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum, kini mulai lagi terlihat pembangunan ponton di tepian sungai Kolong Marbuk,” ujar salah satu sumber warga yang enggan disebutkan namanya, kepada PERKARANEWS.

 

Dari data dan informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas pembangunan ponton dan dugaan operasional PETI ini disinyalir kuat didalangi oleh salah satu kolektor yang dikenal dengan nama panggilan Umbi Kampung Jawa.

Umbi Kampung Jawa disebut-sebut bertindak bersama dengan beberapa anak buahnya, dengan inisial Koordinator. ASAK, UBI, RIBUT, dan WAHYU yang tercatat di lapangan. Keberadaan nama-nama ini mengindikasikan bahwa kegiatan ilegal ini dikelola secara terstruktur, bahkan setelah adanya penindakan tegas dari aparat.

 

Kasus berulang di Marbuk ini memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat Bangka Tengah. Sudah jelas-jelas aktivitas ini dilarang, namun para pelaku PETI seolah tidak pernah ‘cerah’ atau jera atas penindakan hukum yang dilakukan.

 

“Padahal aktivitas tambang di Marbuk ini sudah berulang kali ditertibkan, tapi masih juga para penambang ilegal tidak cerah atas penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang ada di Bangka Tengah,” tegasnya.

 

Fenomena ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kelestarian lingkungan di Bangka Tengah. Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan penertiban sporadis, tetapi juga mengambil tindakan hukum yang lebih keras, termasuk menindak tegas para aktor intelektual atau kolektor besar yang menjadi penyandang dana di balik maraknya tambang ilegal Bangka Tengah ini. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *